Sukses

Survei LSI: Mayoritas Publik Setuju Pembatasan Investasi Asing di Sektor SDA

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan merilis hasil survei terkait Persepsi Publik atas Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sektor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, berdasarkan hasil survei, mayoritas responden mengatakan sumber investasi asing bagi Sumber Daya Alam (SDA) harus dibatasi oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika merillis hasil survei terkait persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor SDA Indonesia memaparkan, pembatasan investasi asing dimulai dari sektor tambang, seperti minyak, gas, emas, batubara, pasir, dan batu.

Kemudian juga pada sektor penangkapan ikan dan sumber laut, perkebunan, ekspor margasatwa, perdagangan dan impor sampah.

"Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA. Paling banyak yang sangat setuju pembatasan untuk pertambangan dan penangkapan ikan juga sumber laut," ujar Djayadi, Minggu (8/8/2021).

Pada sektor tambang, lanjut dia, 58 persen responden menyatakan setuju investasi asing untuk dibatasi.

"Begitu pula di sektor penangkapan ikan dan sumber laut, 59 persen responden menilai hal itu harus dibatasi," kata Djayadi.

Pada perkebunan dan ekspor margasatwa, 58 persen responden juga setuju untuk membatasi investasi asing.

Kemudian, lanjut dia, pada perdagangan dan impor sampah, responden yang setuju dengan pembatasan investasi asing sebanyak 54 persen.

"Responden yang tidak setuju investasi asing dibatasi jumlahnya tidak ada yang melebihi 13 persen, seperti pertambangan yang hanya 9 persen dan penangkapan ikan hanya 10 persen yang menyatakan tidak setuju pembayasan investasi asing untuk SDA di Indonesia," ungkap Djayadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Alasan Mengapa Investasi Asing Perlu Dibatasi Pemerintah

Dalam survei yang sama, Djayadi kemudian membuat sejumlah pertanyaan kepada responden terkait mengapa pembatasan investasi asing harus dilakukan oleh pemerintah.

"Hasilnya, responden menilai asing akan bekerja untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk rakyat Indonesia sebanyak 30 persen," papar dia.

Selain itu, 27 persen responden menyatakan bahwa Indonesia akan lebih mandiri jika mengelola SDA sendiri.

"Sebanyak 26 persen responden juga menilai, Indonesia akan mendapat lebih banyak keuntunga jika membatasi investasi asing," terang Djayadi.

 

3 dari 3 halaman

Metode Survei

Sebagai informasi, survei ini memiliki total 1.200 responden secara nasional. Responden dipilih acak dalam rentang waktu Maret 2018 sampai Juni 2021.

Asumsi metode digunakan adalah simple random sampling memiliki margin of error sebesar 2,88 persen pada tingka kepercayaan 95 persen.