Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kawanan pencuri spesialis spion mobil. Satu diantaranya adalah penadah.
"Kami amankan total 15 orang dengan satu orang diantaranya adalah penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (9/8/2021).
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan, kawanan ini tak hanya beraksi di Jaksel tapi juga Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Advertisement
"Total TKP mereka ada 23 titik," ungkap Azis.
Dia pun menuturkan, spion yang dicuri kawanan tersebut dijual ke penahad berinisial Y dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu.
Nantinya, dari tangan Y, spion tersebut baru dijual kembali ke pasar onderdil melalui berbagai tempat.
"Jadi Y ini jadi dia memasarkan normatif saja dia juga membuka tempat dagangnya di daerah Jakarta Pusat," jelas Azis.
Â
Diancam 7 Tahun Penjara
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 19 barang bukti spion. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pencurian.
Kepada para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancamam hukuman 7 tahun penjara.
Advertisement