Sukses

Mal Dibuka, Wagub Jakarta: Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal di 4 kota besar. Yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal di 4 kota besar. Yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Untuk mengatur mekanisme operasional mal, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan diatur oleh asosiasi dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Mekanisme operasional di mal tentu asosiasi mal dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (10/8/2021) malam.

Salah satu aturan yang akan diterapkan untuk pengunjung mal, kata Riza adalah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan kapasitasnya hanya 25 persen serta ada batas waktu operasional.

"Ini nanti akan diawasi secara bersama (aparat keamanan dan pemprov) secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ujar Riza seperti dikutip dari Antara.

Riza juga meminta warga Jakarta untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan selalu ada aturan baru taat, jangan selalu ada aparat baru taat, jangan karena ada sanksi baru taat. Tapi kita harus taat selalu karena kita meyakini bahwa protokol kesehatan ini adalah kebutuhan kita bersama," kata Riza.

Selain mal, Riza juga menyebutkan ada pelonggaran rumah ibadah dengan pembatasan 25 persen hingga maksimal 20 orang yang boleh berada di rumah ibadah.

 

 

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang

Pemerintah melalui Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperpanjang PPKM dari 10 sampai 16 Agustus 2021. Yang berbeda, kali ini mal akan diuji coba untuk dibuka.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi prokes (protokol kesehatan)," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Dia merinci uji coba pembukaan mal ini hanya dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

"Kita buka dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Luhut.

Luhut menambahkan, prasyarat untuk bisa masuk ke mal dan pusat perbelanjaan adalah dengan membuktikkan pengunjung membawa kartu vaksin Covid-19.

Namun, bagi mereka yang berusia di bawah usia 12 tahun, serta usia di atas 70 tahun dilarang masuk.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. Anak di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut.