Sukses

4 Fakta di Balik Pledoi Juliari Batubara Terdakwa Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim saat membacakan pledoi atau nota pembelaan, Senin, 9 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara atas kasus suap bantuan sosial Covid-19. Jaksa juga meminta majelis hakim mencabut hak politik Juliari selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.

Atas tuntutan jaksa tersebut, Juliari menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 Agustus kemarin. Dalam pledoi, dia ingin dibebaskan dari segala dakwaan.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari seperti dikutip Antara.

Saat membacakan pledoi di Gedung KPK Jakarta, mantan Mensos itu juga menyebut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juliari menyatakan peyesalannnya dan minta dimaafkan. Terutama oleh Jokowi karena telah memberinya kepercayaan untuk membantunya sebagai Menteri Sosial.

"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini. Terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ujar Juliari dalam pleidoinya.

Berikut sederet hal yang terungkap dalam sidang Juliari Batubara dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan terkait kasus Bansos Covid-19:

2 dari 5 halaman

1. Bantah Terima Uang dari Pengadaan Bansos Covid-19

Di hadapan majelis hakim, Juliari ngotot membantah tak menerima sedikitpun uang yang berasal dari pengadaan bansos. Juliari mengklaim yang menikmati uang itu adalah mantan anak buahnya, Matheus Joko Santoso.

Namun, dalam hal ini, Juliari mengaku bersalah lantaran tak bisa mengawasi tindak tanduk anak buahnya tersebut. Juliari meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya menjadi Mensos, namun ternodai.

Juliari menyadari, dengan terungkapnya kasus ini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyita waktu dan perhatian Jokowi. Juliari meminta maaf atas hal itu. Tidak ada permintaan maaf lantaran telah menerima suap, karena Juliari mengklaim tak menerima suap

Dia pun tidak meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Jabodetabek yang notabene merasakan dampak atas suap pengadaan bansos Covid-19 ini.

3 dari 5 halaman

2. Minta Divonis Bebas

Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan video conference di mana Juliari dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat membacakan nota pembelaan, Juliari juga memohon majelis hakim untuk diputus vonis bebas. 

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta, Senin, 9 Agustus.

Juliari meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari menambahkan.

Ia pun mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.

4 dari 5 halaman

3. Minta Maaf ke Jokowi

Juliari juga menyebut nama Presiden Jokowi saat membacakan nota pembelaannya. Dia menyampaikan permohonan maafnya. 

"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ungkap Juliari.

Ia mengakui perkara yang menjeratnya tersebut membuat perhatian Presiden Jokowi sempat tersita dan terganggu.

"Semoga Tuhan Yang Mahakuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," ujar Juliari.

Juliari menyebut dirinya adalah seorang anak yang lahir dan tumbuh dewasa dari lingkungan keluarga yang kental politik.

"Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan goncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era informasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini," ungkap Juliari.

Ia menyebut bahwa siapa pun dengan dapat mudahnya menyerang, bahkan sampai menjatuhkan seseorang demi tujuan tertentu.

5 dari 5 halaman

4. Minta Maaf kepada Megawati

Selain kepada Jokowi, Juliari meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta jajaran pengurus PDIP lainnya. Sebagai salah satu pengurus di PDIP, Juliari merasa harus meminta maaf kepada rekan-rekannya.

"Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP," kata Juliari.

Juliari yakin, proses hukum ini tak akan membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada PDIP. Menurut dia, masyarakat akan tetap mencintai dan membutuhkan PDIP.

"Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun yang berada di garda terdepan dalam menjaga 4 pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," kata dia