Sukses

Anies Usul Vaksinasi WNA Pencari Suaka, Wagub DKI Jakarta: Ini Urusan Kemanusian

Anies Baswedan mengirimkan surat ke Menkes mengusulkan vaksinasi Covid-19 terhadap WNA pengungsi dan pencari suaka di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai usulan Pemprov DKI untuk vaksinasi WNA pengungsi dan pencari suaka di Ibu Kota. Usulan itu telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Riza menyebut, usulan vaksinasi Covid-19 terhadap WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.

"Ini urusan kemanusiaan. Jadi kita tidak membedakan agama, suku, adat, daerah mana. Jakarta melayani semua masyarakat, bahkan WNA kita layani secara baik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021).

Kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait usulan tersebut. "Nanti kita tunggu jadwalnya," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat usulan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka di Ibu Kota.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 12 Juli 2021 tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan peningkatan vaksinasi kepada masyarakat mulai umur 12 tahun ke atas.

 

2 dari 3 halaman

UNHCR Usul ke Dinkes DKI Jakarta

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan apresiasinya kepada Kementerian Kesehatan yang telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan vaksinasi para WNA secara mandiri.

Anies menyebut, terdapat WNA yang tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong, yakni mereka dengan status pengungsi dan pencari suaka.

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," kata Anies dalam surat tersebut.

Lanjut Anies, vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.

3 dari 3 halaman

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19