Liputan6.com, Jakarta Polri menananggapi polemik nihilnya nama buronan Harun Masiku dalam situs Interpol. Pihak kepolisian mengaku sengaja meminta agar nama mantan kader PDI Perjuangan itu tidak ditampilkan.
Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menyampaikan, status red notice Harun Masiku sudah masuk di Interpol Lyon. Saat pengajuan, memang akan ada dua kolom keterangan terkait perlu tidaknya nama orang yang dilaporkan itu dimunculkan dalam situs Interpol.
Baca Juga
"Kalau itu kita minta dipublish, maka itu akan masuk di website yang bisa dilihat orang secara umum. Jadi orang buka website itu melihat, kita mengetahui. Kalau kita tidak mau dipublish berarti itu langsung masuk ke dalam jaringan i247 Interpol yang tersebar ke 190 negara anggota," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Advertisement
Menurut Amur, meski tidak ditampilkan di situs Interpol, status red notice Harun Masiku tetap masuk dalam database di setiap pintu perlintasan internasional. Adapun alasannya adalah demi efisiensi penanganan dan pengejaran.
"Begitu tahu kita minta dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita kenapa ini dipublish, apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak lagi akan tektoknya, akan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon, sedangkan yang kita inginkan adalah percepatan," jelas dia.
Â
Demi Kerahasiaan
Amur mengatakan, alasan selanjutnya adalah demi kerahasiaan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi pelarian lebih jauh buronan Harun Masiku atau pun tindakan tidak bertanggung jawab dari berbagai pihak lainnya.
"Jadi kalau masyarakat umum melihat itu, nanti kita buat tadi, juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasi telepon ke 134 negara," Amur menandaskan.
Advertisement