Sukses

Polri Masih Urus Izin Penyelenggaraan BRI Liga 1 dan Liga 2

Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memproses izin penyelenggaraan BRI Liga 1 2021-2022 yang rencananya digelar mulai 21 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memproses izin penyelenggaraan BRI Liga 1 2021-2022 yang rencananya digelar mulai 21 Agustus 2021 dengan Liga 2 sebulan kemudian.

"Sementara masih dalam proses ya," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Menurut dia, kepolisian masih berkordinasi dengan pihak terkait untuk nantinya mengeluarkan izin penyelenggaraan ajang pertandingan sepak bola tersebut.

Menurut Argo, semua dilibatkan dalam penyelenggaraan Liga 1 dan 2 ini.

"Tentunya Kita kan harus melibatkan instansi yang lain ya, dari Kemenpora dari BNPB, dan sebagainya," kata Argo.

 

2 dari 2 halaman

Sepak Bola Indonesia Bergulir

Sebelumnya, pemerintah memberikan dukungan agar kompetisi sepak bola Indonesia kembali bergulir. BRI Liga 1 2021-2022 rencananya digelar mulai 20 Agustus 2021 dengan Liga 2 sebulan kemudian.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali melontarkan itu usai menggelar rapat koordinasi dengan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Polri dan BNPB/Satgas Penanganan Covid-19 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (6/8/2021).

"Sepanjang persyaratan sudah oke dan apa yang dipaparkan dalam rapat koordinasi tadi bisa berjalan, saya rasa tidak ada masalah (liga berjalan)," ungkap Zainudin Amali.

Dalam rapat koordinasi itu, PSSI dan LIB sudah memaparkan dengan rinci bagaimana Liga 1 dan 2 dijalankan dalam situasi pandemi Covid-19.

Pertama, soal tempat pertandingan, Menpora menyebut lokasi pertandingan Liga 1 tergantung kepada situasi Covid-19 daerah tersebut.

Menpora, PSSI, LIB, BNPB dan Polri sepakat Liga 1 diputar di wilayah berstatus Covid-19 dua ke bawah.

Level dua berarti kasus Covid-19 di daerah tersebut 20-50 orang per 100 ribu penduduk setiap pekan, kondisi rawat inap 5-10 orang per 100 ribu penduduk per pekan, dan angka kematian kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk.