Sukses

Kekasih Korban Kebakaran Bengkel di Tangerang, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan kekasih korban kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sebagai tersangka, Selasa (10/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan kekasih korban kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sebagai tersangka, Selasa (10/8/2021).

Dia adalah Mery Anastasia, kekasih Lionardi, korban tewas dalam kebakaran ruko yang dijadikan tempat usaha bengkel oleh kedua orang tuanya, yang juga tewas dalam kebakaran tersebut.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama dr. Mery Anastasia, kekasih salah satu korban meninggal dalam kebakaran tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Selasa (10/8/2021).

Dia juga menjelaskan, bila profesi kesehariannya adalah dokter. Sebelum jadi tersangka, Mery terbukti sengaja membeli bensin sebanyak 9 liter bensin jenis Pertamax di warung yang menjual bensin eceran. Sisa bensin ada lima plastik lagi yang masih tersimpan di dalam mobil tersangka dibawanya pulang.

Tersangka hanya sempat melemparkan empat kantong berisi bensin ke dalam bengkel milik suami istri Edi dan Lilis itu. Hingga akhirnya menimbulkan kebakaran hebat dan menewaskan sang kekasih, beserta kedua orang tua kekasihnya.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Abdul Rachim.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Barang bukti lima bungkus berisi total 5 liter bensin diamankan di kantor polisi, beserta mobil dan baju yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya. Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.