Sukses

Waspada Pemerasan Modus Dituduh Pencuri Hewan Ternak di Bojong Gede, Bogor

Tiga orang kawanan pelaku pemerasaan mencari mangsa di sebuah area perternakan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Mereka memantau siapa pun yang lewat lalu dituduh hendak mencuri hewan ternak.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang kawanan pelaku pemerasaan mencari mangsa di sebuah area perternakan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Mereka memantau siapa pun yang lewat lalu dituduh hendak mencuri hewan ternak.

Pengalaman itu dialami oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor di dekat lokasi perternakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ketiga pelaku yakni NP (19), M (19) dan R sudah menunggu orang-orang yang melintas di sekitar area perternakan.

Saat itu, korbanya dua orang pengendara sepeda motor. Ketiga pelaku lantas memepet pengendara itu. Mereka memeras dan menganiaya pengendara motor tersebut.

"Korban dicurigai oleh para pelaku akan melakukan pencurian di peternakan, pada saat itu dikejar sama R diberhentikan dilakukan pemukulan dibantu NP dan M," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengatakan, kedua korban diancam akan dilaporkan ke pengurus RT jika menolak menyetorkan Rp 1 juta sebagai uang damai. Padahal, korban sama sekali tidak mencuri sebagaimana yang dituduhkan oleh para pelaku.

"Korban diinterograsi, diancam akan dilaporkan. Pelaku akhirnya meminta uang Rp 1 juta agar niatan melaporkan diurungkan," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap

Yusri mengatakan, ketiga pelaku merampas uang Rp 100 ribu yang ada dikantong. Juga telepon genggam milik kedua korban.

"Handphone kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi 3," ujar dia.

Yusri mengatakan, pihaknya telah menangkap dua dari tiga orang pelaku yakni NP dan M. Sedangkan, R masih terus diburu.

"R masih dilakukan pengejaran karena dia yang pertama memberhentikan korban dan melaluian kekerasan serta merampas barang milik korban," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.