Sukses

Kemendikbudristek Minta Provider Maksimalkan Layanan Internet untuk Pelajar

Kemendikbudristek memastikan bahwa keefektifan jaringan dan layanan merupakan salah satu persyaratan yang diajukan kepada seluruh provider dalam proses penyaluran bantuan kuota belajar.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendibudristek, M Hasan Chabibie, mengatakan akan meminta seluruh provider jaringan untuk memaksimalkan pelayanannya guna mendukung proses penyaluran bantuan kuota internet di dunia pendidikan.

"Kami meminta kepada para provider, baik yang berpartisipasi semua provider untuk menjaga SLE-nya atau kualitas layanannya supaya secara maksimal bisa dinikmati oleh peserta didik, guru, maupun mahasiswa," kata Hasan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (12/8/2021)

Hasan mengatakan, pihaknya telah memastikan bahwa keefektifan jaringan dan layanan merupakan salah satu persyaratan yang diajukan kepada seluruh provider dalam proses penyaluran bantuan kuota belajar.

"Memang secara teks, kepada para provider bahwa ini menjadi prasyarat dari bantuan kuota yang akan diberikan," tambahnya. 

Menanggapi kondisi pemberian bantuan kuota di sejumlah daerah yang masih mengalami ketimpangan teknologi, Hasan mengakui kalau dirinya mengetahui kualitas jaringan internet di Indonesia masih belum merata.

"Betul, bahwa memang belum semua lokasi di Indonesia itu memiliki kualitas internet yang merata. Artinya masih banyak sekali daerah yang mungkin kalau kita bisa lihat di handphone bar (sinyal) nya tidak sampai full 4," ucap Hasan. 

Lanjut Hasan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengetahui pemetaan daerah di Indonesia yang masih mengalami kendala jaringan. Dirinya berharap melalui cara tersebut bisa terjadi upaya peningkatan jaringan yang dilakukan oleh Kominfo untuk memudahkan proses jalannya pembelajaran.

2 dari 2 halaman

Inovasi dan Teknologi Kunci Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi

Menurutnya, proses pembelajaran tatap muka sah-sah saja dilakukan oleh instansi pendidikan jika memang kondisi di daerah tersebut sangat terbatas pada jaringan internet dan tidak dalam kondisi daerah yang memiliki status zona merah.

"Proses tatap muka sebetulnya boleh dan tidak dilarang. Artinya tinggal diatur saja protokol kesehatan, kemudian dimaksimalkan skenario pembelajaran yang penting proses belajar mengajarnya jangan berhenti," kata Hasan. 

Inovasi dan perkembangan teknologi serta peran dari tenaga pengajar dalam proses kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menurutnya merupakan suatu kunci berjalanya dunia pendidikan dalam situasi pandemi. 

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, mengumukan untuk kembali melanjutkan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan.

Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan mulai September 2021 mendatang. Sasaran penerima bantuan subsidi kuota internet ini ditargetkan sebanyak 26,8 juta penerima.

"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," jelas Nadiem, Rabu, 4 Agustus 2021.

Nadiem mengatakan penyaluran bantuan subsidi kuota internet itu dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Di mulai pada 11-15 September 2021.

"11 sampai 15 di bulan Oktober dan 11 sampai 15 di bulan November 2021. Kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima," paparnya.

 

(Deni Koesnaedi)