Liputan6.com, Jakarta - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya.
Diketahui Jerinx dilaporkan pegiat medsos Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Aduan tersebut berhasil menyeret Jerinx sebagai tersangka. Sementara, kasusnya tengah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Â
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Jerinx masih belum terlihat di Markas Polda Metro Jaya. Informasi itu terakhir diterima dari penyidik pada Kamis malam, 12 Agustus 2021.
"Kemarin dicek ke Ditreskrimsus, penyidik bilang Jerinx belum datang. Mungkin belum datang ke penyidik," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat (13/8/2021) pagi.
Sebelumnya, Yusri menerangkan bahwa Jerinx bertolak dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Hal itu karena Jerinx belum mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai syarat penerbangan.
Berikut 5 hal terkait Jerinx bertolak ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Status Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Status Jerinx sudah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Â
Advertisement
2. Jerinx Siap Jalani Pemeriksaan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menerima panggilan kedua Polda Metro Jaya, I Gede Ari Astina alias Jerinx menyatakan siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Jerinx belum terlihat di Polda Metro Jaya. Informasi itu terakhir diterima dari penyidik pada Kamis, 12 Agustus kemarin malam.Â
"Kemarin dicek ke Ditreskrimsus, penyidik bilang Jerinx belum datang, mungkin belum datang ke penyidik," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat (13/8/2021) pagi.
Yusri mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan.
Â
3. Bertolak dari Bali ke Jakarta Lewat Jalur Darat
Yusri menerangkan, Jerinx bertolak dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Hal itu karena Jerinx belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Sementara itu, merujuk aturan yang ada, penumpang pesawat wajib memiliki sertifikat vaksin.
"Sejak pagi tadi sudah berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat. Karena dia merasa bahwa sampai saat ini belum divaksin. Sementara, orang yang naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin," ujar dia.
Â
Advertisement
4. Punya Riwayar Penyakit, Tak Bisa Divaksinasi Covid-19
Berdasarkan pengakuan Jerinx, dia bertolak dari Bali ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat pada Kamis pagi.
Hal ini dikarenakan dirinya belum divaksin. Lebih lanjut, Yusri menjelaskan alasan yang disampaikan tersangka Jerinx terkait keberangkatannya lewat jalur darat.
"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," papar Yusri.
Â
5. Belum Sampai Jakarta, Jadwal Pemeriksaan Ditunda
Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin, Yusri menyampaikan kemungkinan bahwa Jerinx telah tiba di Jakarta, tapi tak langsung ke Polda Metro Jaya.
Yusri memperkirakan Jerinx beristirahat sejenak di sebuah hotel. Pemeriksaan Jerinx pun diagendakan pada hari ini Jumat, (13/8/2021) pukul 10.00 WIB.
"Mungkin pagi ini datang lah, kalau dia sudah sampai Jakarta mungkin dia menginap di hotel dulu. Mungkin pagi ini baru diperiksa kali ya. Biasanya jam 10 agenda pemeriksaan," kata Yusri.
Agenda pemeriksaan ini nyatanya ditunda. Lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikabarkan posisi tersangka terakhir masih di Ngawi.
"Posisi terakhir masih di Ngawi," kata dia saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Yusri mengatakan, Jerinx kemungkinan tiba di Jakarta pada sore hari nanti. "Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari," ujar dia.
Sebelumnya, Yusri mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan.
Â
Cindy Violeta Layan
Advertisement