Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx akan memenuhi panggilan hari ini.
Diketahui, Jerinx dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pengiat sosial, Adam Deni.
"Kita periksa dahulu dia (Jerinx) malam ini. Dia (Jerinx) bilang begitu tadi, sampai (di Jakarta) minta langsung periksa," kata dia saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima penyidik posisi Jerinx sudah berada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Dua jam lalu dia bilang di Pemalang," ujar dia.
Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta sejak Kamis pagi. Yusri menjelaskan alasan Jerinx lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.
"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. Kenapa dia lewat darat? Alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin, sehingga dia akan berangkat lewat darat," kata Yusri.
Tetapkan Jadi Tersangka
Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Advertisement