Liputan6.com, Jakarta Pengiat sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menyambangi Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021). Keduanya dihadirkan untuk mengikuti proses mediasi terkait kasus dugaan pengancaman.Â
Penasihat hukum Adam Deni, Machi Achmad mengatakan, kliennya akan dipertemukan dengan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk membahas kelanjutan perkara dugaan pengancaman.
"Hari ini nanti dipertemukan pelapor dan tersangka. Kita tunggu jalannya gimana dan kami sudah siap melakukan restorative justice. Tapi nanti juga ditanyakan juga apakah ada titik temu pelapor dan terlapor," kata Adam di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Advertisement
Machi menyebut, upaya mediasi merupakan salah satu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat surat telegram bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.
"Ini kan hanya pemenuhan proses mediasi yang sudah diatur juga berdasarkan SE Kapolri mengenai penerapan hukum ITE dan ini sifatnya wajib," ucap dia.
Harapan Jerinx Terkait Kasusnya
Sementara itu, Adam Deni memastikan mediasi antara dirinya dan Jerinx kemungkinan berjalan alot. Deni menyebut, kedatangannya cuma sebatas mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan.
"Kalau saya tetap pada pendirian saya di awal karena memang proses mediasi ini harus dilewati harus kita jalankan. Saya mau memberikan satu statement untuk ini kemungkinan untuk damai sangat kecil," tandas dia.
Tak lama berselang, Jerinx bersama Nora Alexandra juga tiba ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Jerinx irit bicara terkait ketika dicecar proses mediasi yang berlangsung hari.
"Harapannya tentu yang terbaiklah," kata Jerinx menjawab harapannya dalam proses mediasi.Â
Advertisement