Liputan6.com, Jakarta Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Yohanis Varianto mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi p 3.113 warga binaan atau 97 persen dari total penghuni.
Menurut dia, ini dilakukan dua tahap. Pertama sebanyak 2.100 warga binaan divaksin dalam program Vaksinasi Tuntas yang digelar oleh Kanwil Kumham DKI beserta bersama Pemprov DKI Jakarta, Biddokkes dan Kesdam.
"Tahap kedua warga binaan menjalani vaksinasi dalam program Vaksinasi Merdeka yang digelar oleh Polda Metro Jaya," kata Yohanis.
Advertisement
Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/8/2021), adapun dari 1.124 warga binaan yang divaksin dalam tahap dua.
Sebanyak 111 di antaranya tidak dapat divaksin karena berbagai alasan, yakni 75 orang memiliki penyakit penyerta (komorbid), 12 merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 20 orang penyintas Covid-19 yang belum genap 3 bulan.
"Sementara itu, lima warga binaan lainnya dinyatakan telah bebas dari masa tahanan," kata Yohanis.
Â
Bisa Menciptakan Kekebalan Kelompok
Yohanis menuturkan, warga binaan yang sudah bebas dan divaksin dosis pertama, dapat kembali ke Rutan Salemba untuk mendapatkan suntikan dosis kedua, atau di sentra vaksin terdekat.
Dia berharap vaksinasi dapat menciptakan kekebalan kelompok terhadap warga binaan yang rentan terjadi penularan, akibat kondisi rutan yang kelebihan kapasitas.
Advertisement