Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 8.951.693 orang (100,1%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 90.429 orang.
Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 4.181.318 orang (46,8%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 173.369 orang. Perlu diketahui, terdapat penyesuaian data target vaksinasi di DKI Jakarta yang totalnya menjadi 8.941.211 orang.
Advertisement
Dikutip dari BeritaJakarta.id, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 76,1% dan untuk dosis 2 sebanyak 22,2%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 105,5% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 47,0%.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 84,6% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 71,8%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 181.045 orang dan dosis 2 sebanyak 131.886 orang.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga bisa mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Â
Berbagi dengan Sesama
Adapun kategori warga 18 tahun ke atas yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah, warga ber-KTP DKI Jakarta, warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT), serta pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.
Â
Advertisement