Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 dapat keluar maksimal 1×24 jam setelah pemeriksaan. Dengan begitu, maka semakin cepat pula penyebaran virus Corona dicegah.
"Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga
Di samping itu, dia memerintahkan agar harga tes PCR di Indonesia diturunkan. Pasalnya, banyak pihak yang menilai harga tes PCR di Indonesia masih cukup mahal dibandingkan negara lain, seperti India.
Advertisement
Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menetapkan harga tes PCR di kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000. Dia menyadari upaya untuk memperbanyak angka testing Covid-19 dengan menurunkan harga tes PCR.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 rupiah sampai Rp550.000," tutur Jokowi.
Harga Tes PCR di India
Sebelumnya, Pemerintah Wilayah Delhi, India pada Rabu, 4 Agustus 2021 mengeluarkan aturan soal pemangkasan harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maupun pemeriksaan COVID-19 lainnya.
Saat ini, harga pemeriksan real time PCR di laboratorium swasta yang ada di sana yakni 500 rupe atau jika dikonversikan sekitar Rp96 ribu.
Bila pemeriksaan tes PCR dilakukan di rumah memang sedikit lebih mahal yakni 700 rupe atau sekitar Rp135 ribu. Untuk tes antigen harganya menjadi 300 rupe atau Rp58 ribu.
Sementara itu, di Indonesia harga kisaran tes PCR Covid-19 masih berada di Rp700 sampai Rp900 ribu. Adapun harga untuk tes antigen berkisar Rp 130-170 ribu.
Advertisement