Sukses

Pemkot Depok Klaim BOR Covid-19 Sudah Sesuai Standar WHO

Pemerintah Kota Depok menekan angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pada penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengklaim berhasil menekan angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pada penanganan Covid-19.

Sebelumnya, BOR Kota Depok pada PPKM Darurat atau 3 Juli 2021, sempat mencapai 98,35 persen. Namun kini jumlah tersebut telah menurun dan sesuai standar WHO.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pada saat penerapan PPKM Darurat, angka BOR di wilayahnya mengalami peningkatan tinggi.

Menurut dia, Pemerintah Kota Depok bersama rumah sakit penanganan Covid-19 berusaha melakukan penambahan tempat tidur untuk mengurangi angka BOR.

"Kini BOR rumah sakit berdasarkan 13 Agustus mengalami penurunan dan tercatat BOR mencapai 39,18 persen sudah sesuai memenuhi standar WHO maksimal 60 persen," ujar Idris, Minggu (15/8/2021).

Idris menjelaskan, refleksi BOR dan penambahan ketersediaan tempat tidur rumah sakit Covid-19 selama kurun waktu 3 Juli hingga 13 Agustus, terdapat penurunan BOR sebesar 59,17 persen. Selain itu, kata dia, terdapat penambahan 70 tempat tidur.

"70 tempat tidur didistribusikan, sebanyak 53 tempat tidur untuk Isolasi Covid-19 dan 17 tempat tidur untuk ICU Covid-19," terang Idris.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, kapasitas tempat tidur Covid-19 pada 3 Juli sebanyak 1.155 dan pada 13 Agustus mencapai 1.225 tempat tidur.

Untuk BOR rumah sakit, total tempat tidur Covid-19 pada 3 Juli sebanyak 98,35 persen dan pada 13 Agustus sebanyak 39,18 persen dan terjadi penurunan 59,17 persen.

Kapasitas TT Isolasi Covid-19 pada 3 Juli sebanyak 1.034 tempat tidur dan 13 Agustus sebanyak 1.087 tempat tidur atau terjadi penurunan 53 tempat tidur.

BOR rumah sakit Isolasi Covid-19 pada 3 Juli sebanyak 98,07 persen dan pada 13 Agustus 35.69 persen atau terjadi penurunan 62.37 persen.

"Sedangkan kapasitas tempat tidur ICU pada 3 Juli sebanyak 121 tempat tidur dan pada 13 Agustus menjadi 138 atau terdapat penambahan sebanyak 17 tempat tidur," ucap Idris.

Selain itu, untuk BOR RS penanganan ICU Covid-19 pada 3 Juli sebanyak 92,56 persen dan 13 Agustus menjadi 66,67 persen atau menurun 25,90 persen.

Sedangkan kapasitas tempat tidur karantina pada 3 Juli ada 146 dan 13 Agustus menjadi 233 atau terdapat penambahan 87 tempat tidur.

"Sedangkan BOR rumah sakit tempat tidur Karantina pada 3 Juli sebanyak 100 persen namun pada 13 Agustus menjadi 11 persen dan ini terdapat penurunan sebanyak 89,27 persen," tutur Idris.

Idris menambahkan, mengingat kondisi penularan Covid-19 masih cukup tinggi di seluruh wilayah khususnya Jabodetabek, Satgas Penanganan Covid-19 meminta warga dan seluruh pihak memperkuat pelaksanaan PPKM Level 4 dan PPKM Mikro khususnya pada RT Zona Merah, sampai dengan perubahan kebijakan PPKM dari Pemerintah.

Warga dan seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan bagi setiap individu warga dan protokol kesehatan, baik dalam komunitas terbatas maupun di tempat umum.

"Warga dapat tepat berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan," pungkas Idris.

3 dari 3 halaman

Cek Ketersediaan Tempat Tidur IGD untuk Pasien Covid-19 via Aplikasi