Liputan6.com, Jakarta Meski PPKM Level 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali diperpanjang, masih banyak ditemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Mayoritas pelanggaran yang ditemukan yakni berkerumun dan tidak mengenakan masker.
Kebanyakan dari pelanggar merupakan usia remaja dan muda mudi yang sedang nongkrong di sejumlah ruang publik. Salah satunya warnet di wilayah hukum Polsek Bantargebang yang menjadi incaran petugas.
Dalam patroli pemantauan PPKM dan antisipasi Guantibmas tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang tengah asik bermain game di dalam warnet. Seluruh warga yang mayoritas remaja belasan tahun itu kemudian diberi edukasi dan selanjutnya dibubarkan.
Advertisement
"Mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Petugas juga menyarankan pemilik warnet untuk tutup malam ini," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (15/8/2021).
Selanjutnya petugas menemukan kumpulan muda mudi yang tengah nongkrong di Jalan Raya Mustikajaya dan Jalan Raya Setu, Bantargebang. Mereka pun diminta untuk membubarkan diri demi mengantisipasi tawuran.
Begitu pula saat patroli di Ruko Grand Wisata, Mustikajaya, petugas lagi-lagi mendapati kerumunan remaja yang kebanyakan tidak memakai masker. Petugas kemudian memberi teguran humanis dan mengimbau agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
"Di Jalan Raya Setu, petugas kembali menemukan warga yang masih nongkrong bergerombol. Petugas lakukan peneguran secara humanis agar warga taat prokes dan mau kembali ke rumahnya masing-masing," papar Erna.
Â
Patroli Digelar Selama PPKM
Sedikitnya ada enam titik yang menjadi target patroli penegakkan prokes petugas Polsek Bantargebang. Di antaranya, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Pangkalan 2, Jalan Raya Setu, Jalan Raya Mustikajaya, Jalan Raya Mutiara Gading Timur dan Jalan Raya Mustikasari.
"Patroli akan terus digelar secara rutin selama berlangsungnya PPKM Level 4 di Kota Bekasi," tandas Erna.
Â
Advertisement