Sukses

Wagub DKI Jakarta soal PPKM Kembali Diperpanjang: Laksanakan dengan Disiplin

Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap melaksanakan PPKM yang kembali diperpanjang dari 17 sampai 23 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya siap melaksanakan PPKM yang kembali diperpanjang dari 17 sampai 23 Agustus 2021.

"DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan (PPKM) dengan konsisten, penuh tanggungjawab, disiplin dengan apa yang diputuskan kebijakan pemerintah pusat," kata Riza pada wartawan, Senin 16 Agustus 2021 malam.

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan pemberlakuan PPKM sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada pihaknya.

Meski demikian, politikus Gerindra itu belum bisa memastikan apakah level PPKM di Jakarta akan diturunkan seiring turunnya penyebaran dan BOR di Ibu Kota.

"Prinsipnya kita bersyukur atas penurunan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang

Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali. Perpanjangan itu diberlakukan hingga 23 Agustus 2021.

"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021)

Sebelumnya PPKM level 4 telah ditetapkan pada 10 hingga 16 Agustus 2021. PPKM ini telah diperpanjang beberapa kali oleh Pemerintah.