Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan soal perbedaan rentang waktu evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan daerah lain dalam instruksi yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian.
Diketahui, PPKM Jawa-Bali dievaluasi setiap pekan. Sedangkan kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali dievaluasi per dua pekan.
"Penetapan Inmendagri PPKM untuk Jawa dan Bali sedikit berbeda dengan yang luar Jawa Bali. Namun, sesungguhnya, pemantauan dan evaluasinya dilakukan sama, yakni evaluasi tetap dilakukan pada setiap pekan," kata Benny saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (17/8/2021).
Advertisement
Benny beralasan, evaluasi Jawa dan Bali sementara ini masih ditetapkan per minggu sebab memperhatikan setiap perkembangan yang terjadi dimasing-masing wilayah.
"Disamping mempertimbangkan ada daerah yang levelnya berubah, juga untuk memastikan aturan yang ditetapkan dan sudah disepakati dijalankan dengan konsisten," jelas Benny.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus mendatang. Meski demikian, Pemerintah menambah sejumlah pelonggaran baru. Apa saja?
Pelonggaran PPKM Jawa-Bali
Diketahui bersama, kebijakan PPKM di Jawa-Bali terdapat beberapa pengaturan yang disesuaikan atau dilonggarkan bagi beberapa daerah yang dinyatakan turun level dari 4 ke 3. Beberapa kebijakan terkait seperti, pembukaan mall, tempat makan, tempat ibadah dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, Kemendagri masih memberlakukan instruksi yang dirilis pekan sebelumnya, Inmendagri Nomor 32 tahun 2021 untuk kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali.
Sedangkan untuk di daerah Jawa-Bali menggunakan Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 yang dirilis 16 Agustus dan berakhir 23 Agustus 2021.
"Penyesuaian itu dipantau setiap harinya, dari waktu ke waktu, untuk mengetahui tingkat konsistensi dalam penerapannya. Jika diketahui ada ketidaksesuaian penerapan aturan, tentunya dalam kurun waktu 1 minggu, akan lebih mudah untuk dilakukan evaluasi dan perubahan kebijakan," kata Benny menandasi.
Advertisement