Sukses

76 Tahun Merdeka, PKS Anggap Indonesia Kurang Junjung Asas Demokratis

Pada usia yang telah genap menginjak 76 tahun, Indonesia disebut cenderung dikuasai oleh golongan orang-orang berduit ketimbang menjunjung asas demokratis.

Liputan6.com, Jakarta - Pada usia yang telah genap menginjak 76 tahun, Indonesia disebut cenderung dikuasai oleh golongan orang-orang berduit ketimbang menjunjung asas demokratis.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mencatat sejumlah kebijakan yang kental dengan pengaruh oligarki. Di antaranya adalah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang hingga sekarang belum selesai.

Bahkan, menurut Mulyanto, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat positive rate yang tinggi, yaitu sekitar 20 persen dan tingkat kematian di atas seribu orang per hari.

"Penanganan pandemi terkesan grusa-grusu, cenderung trial by error dan kurang didasarkan pada pertimbangan ilmiah atau scientific based," ujar Mulyanto dalam keterangan tulis, Rabu (18/8/2021).

Hal tersebut, kata dia, diperparah dengan pengelolaan negara dalam kondisi krisis seperti cenderung mengarah kepada pendekatan kekuasaan daripada pendekatan demokratis.

"Pemerintah terkesan lebih mempertimbangkan saran pengusaha daripada pendapat para ahli kesehatan," papar Mulyanto.

Hal lain yang disorot Mulyanto adalah diterbitkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Indonesia yang cenderung memanjakan pengusaha dan investor.

Termasuk juga dengan revisi UU Minerba, di mana, Pemerintah seperti menggelar karpet merah bagi para pengusaha besar tambang.

 

2 dari 2 halaman

Kebijakan Lainnya

Belum lagi terkait dengan penanganan korupsi. Mulyanto menilai pemberantasan korupsi semakin merosot sejak UU KPK direvisi, yang membuat peran komisi antirusuah itu menjadi mandul. Karena, KPK akan kehilangan banyak penyelidik handal, yang selama ini mengharumkan nama baik KPK.

"Miris kita melihat penanganan korupsi saat ini. Jumlah kasus dan kerugian negara terus meningkat. Tapi anehnya hukuman bagi koruptor malah mendapat korting besar. Aparat hukum yang terbukti terlibat malah diberi diskon hukuman," papar Mulyanto.

Terakhir, Mulyanto prihatin dengan munculnya ide masa jabatan presiden tiga periode.

Menurut dia, ini ide nyeleneh yang inkonstitusional. Sebagai Anggota MPR RI, Mulyanto menolak wacana itu.

"Ide itu bertentangan dengan cita-cita reformasi. Set back kita," tandas Mulyanto.