Liputan6.com, Jakarta - "Ditata ulang, sehingga warga bisa kembali tinggal di sini."
Sepenggal janji itu akhirnya terealisasi. Janji kampanye yang diucapkan Anies Baswedan saat mengunjungi warga Kampung Akuarium yang memilih bertahan di antara puing-puing bekas penggusuran.
Awal 2017 silam, Anies Baswedan menemui warga Kampung Akuarium dan berjanji akan membangun kembali tempat tinggal mereka yang tergusur, setelah nanti terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Advertisement
Kini, meski lewat serangkaian polemik, Kampung Akuarium akhirnya berhasil dibangun kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tepat di hari Kemerdekaan ke-76 RI, Anies meresmikan pembangunan tahap pertama Kampung Susun Akuarium, Selasa, 17 Agustus 2021.
"Alhamdulillah, hari ini 17 Agustus 2021, tepat setahun sejak peletakan batu pertama, Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium akhirnya tuntas," kata Anies melalui akun Instagramnya, @aniesbaswedan.
Dalam sambutannya, Anies menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Akuarium merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta yang dikerjakan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam mewujudkan kebutuhan tempat tinggal yang layak huni.
Anies menuturkan, rampungnya pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan pelunasan janji-janji kemerdekaan sekaligus wujud negara hadir membantu rakyat lemah.
"Negara hadir membantu yang lemah untuk mendapatkan hidup layak, serta memberikan kesempatan kepada swasta untuk melunasi kewajibannya," tutur dia.
Anies mewakili Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti pengembang yaitu PT Almaron Perkasa serta setiap elemen di pemerintah yang turut mewujudkan Kampung Susun Akuarium ini terbangun.
"Dan kepada warga Kampung Akuarium, kita semua menyadari perjalanan panjang perjuangan Kampung Akuarium, selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis. Semoga Kampung Susun Akuarium ini membawa berkah bagi kita semua, menjadi solusi rumah bagi warga DKI Jakarta dan mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya, bahagia warganya," katanya.
Kampung Akuarium yang ada di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara ini digusur Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016. Kawasan permukiman yang dihuni 396 Kepala Keluarga (KK) itu diratakan.
Bentrokan pun tak terelakkan saat penggusuran dilakukan. Meski bangunan sudah rata dengan tanah, sebagian warga Kampung Akuarium tetap bersikeras memilih bertahan dengan mendirikan tenda-tenda.
Pada Februari 2017, pasangan Anies-Sandi yang saat itu maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berjanji akan merevitalisasi Kampung Akuarium. Janji kampanye itu pun dibayar dengan pembangunan Kampung Susun Akuarium.
Lewat akun instagramnya @aniesbaswesan, orang nomor satu di DKI Jakarta itu membeberkan fase-fase penting Kampung Susun Akuarium berdiri.
2017 adalah tahun terjadinya pengosongan lahan. Kemudian pada 2018, dimulai penataan kembali dengan pembangunan 90 unit shelter. Tahun 2019, perencanaan kampung susun oleh warga dan pembahasan kajian arkeologi oleh Tim Cagar Budaya DKI.
“Tahun 2020, konstruksi gedung. Tahun 2021, dua blok hunian terbangun. Target 2022, serah terima 100 persen hunian terbangun, atau 3 blok hunian dan kawasan selesai,” tulis keterangan di grafik yang diunggah Anies Baswedan pada Rabu (18/8/2021).
Kini, tepat pada HUT ke-76 RI, Anies meresmikan pembangunan tahap pertama Kampung Susun Akuarium. Terdapat dua blok bangunan lima lantai yang terdiri dari 107 unit hunian tipe 36 berdiri di atas lahan seluas 10.575 meter persegi.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
Sederet Fasilitas Kampung Susun Akuarium
Kampung Susun Akuarium memiliki sejumlah fasilitas dengan standar seperti rumah susun sederhana milik (Rusunami) yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris membeberkan, air bersih di Kampung Susun Akuarium diperoleh dari pipa sambungan dengan perusahaan air minum (PAM) di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sementara air kotornya, akan disiapkan instalasi pengolahan air limbah tersendiri. Ini sudah menjadi standar rusun-rusun yang dibangun oleh DKI," ujar Afan seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Desain bangunan vertikal di Kampung Susun Akuarium memiliki lebih banyak akses ruang terbuka bagi komunitas warga untuk membangun kekeluargaan di lantai dasar. Hunian lebih banyak ditempatkan di lantai atas dan bisa diakses menggunakan tangga.
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM), Dharma Diani mengatakan, nantinya penempatan warga di Kampung Susun Akuarium akan disesuaikan berdasarkan usia. Usia Kepala Keluarga (KK) yang lebih muda ditempatkan di lantai atas, sementara yang lebih tua ditempatkan di bawah.
Selain itu ada juga satu unit hunian yang memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas. "Itu semuanya berdasarkan hasil diskusi musyawarah untuk mufakat," kata Diani.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya juga membangun jembatan agar komunitas warga Kampung Akuarium dengan komunitas warga Kampung Luar Batang tetap tersambung.
"Selama ini koneksi antarmereka harus memutar jalan yang lebih jauh," kata Anies.
Dengan jembatan itu, Anies bermaksud memberi perhatian kepada warga agar tidak terisolasi dari lingkungan sekitarnya.
"Jembatan ini adalah salah satu aspirasi masyarakat sini. Jangan sampai Kampung Akuarium ini terisolasi dari perkampungan lain yang ada di kanan dan kirinya," ujar Anies.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko mengatakan, terdapat pula satu ruangan berisi galeri sebagai ruang pameran cagar budaya, serta tiga kios usaha untuk warga Kampung Akuarium.
"Kami akan memperhatikan terkait kemampuan ataupun potensi ekonomi yang akan bisa dikembangkan warga di Kampung Akuarium ini," ujar Sarjoko.
Adapun syarat menempati Kampung Susun Akuarium adalah warga yang terkena dampak penggusuran di zaman pemerintahan Basuki Tjajaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Koperasi ABM memiliki semua data aset kerugian warga sehingga bukti bukti yang dimiliki itu yang diserahkan kepada pusat rumah dan agraria untuk dikaji sebagai persyaratan.
"Warga yang pindah ke rusun saat penggusuran, setelah nego dan diskusi, mereka juga bagian dari selter juga rusun. Jadi, kami tunggu proses pembangunan selesai, Insyaallah mereka akan kembali kemari," kata Diani.
Advertisement
Tabrak Regulasi
Berdirinya Kampung Susun Akuarium tak serta merta menyelesaikan masalah. Anies Baswedan dinilai menabrak regulasi demi menunaikan janji kampanyenya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyesalkan langkah Anies yang membangun kembali Kampung Akuarium setelah ditertibkan Pemprov DKI. Hal ini disampaikan Gembong saat Pemprov DKI memulai proyek revitalisasi di Kampung Akuarium Agustus 2020 lalu.
“Kami menyayangkan ya, ini sangat ironis,” kata Gembong, Selasa (18/8/2020).
Gembong menyebut, penggusuran Kampung Akuarium sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.
“Area tersebut zona merah, tertuang dalam Perda RDTR,” ucapnya.
Anies lantas dinilai telah melanggar Perda RDTR dan Zonasi. “Sampai saat ini belum ada revisi Perda itu,” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala itu juga turut angkat bicara soal penataan Kampung Akuarium.
Ahok menduga, penataan Kampung Akuarium dilakukan karena Perda 1/2014 tentang RDTR yang menjadi landasan hukum penggusuran, telah direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Bisa jadi Perda itu sudah berubah," kata Ahok seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/8/2020).
Kendati demikian, Komisaris Utama PT Pertamina itu mengaku tidak lagi mengikuti perkembangan penggodokan peraturan di Pemprov DKI sejak tidak menjabat lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017 dan tersandung kasus hukum.
"Saya tidak tahu, karena saya sudah masuk (ditahan di) Mako Brimob sejak 9 Mei 2017," ucapnya.
Kampung Akuarium telah digusur Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016. Ahok berdalih bawah warga Kampung Akuarium tinggal secara ilegal di lahan Pemprov DKI.
Ahok yang kala itu menjadi orang nomor satu di DKI berencana menjadikan Kampung Akuarium lokasi proyek tanggul raksasa Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A.
Isu penggusuran Kampung Akuarium dijadikan senjata pasangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pembangunan kembali Kampung Akuarium pun menjadi salah satu janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno.
Setelah berhasil menggeser Ahok, Anies kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Kepgub DKI itu dijadikan landasan hukum penataan 21 kampung prioritas yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.