Liputan6.com, Jakarta Satu orang meninggal dunia akibat tawuran antargeng sepeda motor di Jakarta Barat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya berstatus anak.
Keempatnya yakni DRH (18), MS (18), LNM (16), dan MRS (17).
Baca Juga
Tawuran ini terungkap setelah Polres Metro Jakbar menyelidiki rekaman video yang viral di media sosial.
Advertisement
Pada rekaman itu, terlihat 50 pemotor iring-iringan di Jalan Daan Mogot, Jakbar pada 8 Agustus 2021 lalu. Hasil penyelidikan, 50 pemotor hendak menghampir lawannya untuk melakukan tawuran.
"Ternyata dari aksi tersebut ada korban meninggal dunia. Di mana lokasi kejadiannya di Jalan Daan Mogot Kampung Duri Cengkareng," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Ady Wibowo, Rabu (18/3/2021)
Ady menyebut, pihaknya menangkap empat orang pada Rabu 11 Agustus 2021 kemarin di kawasan Tomang pascaviral video tawuran itu. Juga menyita beberapa celurit yang ditemukan saat menggeledah plafon rumah para tersangka.
"Mereka sudah mengakui senjata tajam ini adalah miliknya," ujar dia.
Ady mengatakan, keempat tersangka berasal dari Geng Bedeng. Kepada penyidik mereka mengaku, sebelum tawuran, saling ejek dan tantang-menantang di media sosial dengan Geng Kamdur atau Kampung Duri.
"Saling ejek, kemudian pelaku dari kelompok Bedeng menuju ke wilayah Kampung Duri. Ada sekitar 50 kendaraan roda 2 seperti muncul di medsos itu, ujar dia.
Â
Putus Nadi
Ady mengatakan, saling serang tak terhindarkan. Satu orang berinisial L (16) terkena sabetan tajam hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Cengkareng.
"Korban terluka parah pada bagian punggung, tangan dan kaki. Korban meninggal dunia di rumah sakit hasil pemeriksaan, penyebab meninggal karena putusnya urat nadi atau pembuluh darah di paha sebelah kiri yang cukup dalam," ujar dia.
Sementara itu salah satu tersangka, DRH (18) mengaku tawuran adalah cara untuk melampiaskan emosi. DRH menyebut sudah dua kali terlibat tawuran antar geng motor.
"Amarah sesaat habis saling ejek sama mereka di medsos," tandas dia.
Advertisement