Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani, mempertanyakan hak interpelasi yang digulirkan oleh sejumlah anggota dewan mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Menurut dia, hal tersebut kurang tepat. Sebab, penyelenggaraan Formula E telah disetujui sejak awal.
"Saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD," kata Zita dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Zita juga menyebut DKI Jakarta masih mampu membiayai sejumlah penanganan yang ada di Ibu Kota. Seperti halnya dalam hal penanganan Covid-19 untuk pemberian bantuan sosial atau bansos untuk keluarga terdampak.
"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab, saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," jelas dia.
Siap Beri Jawaban
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI siap memberikan penjelasan atau keterangan terkait program balap mobil listrik atau Formula E kepada DPRD DKI.
Hal ini menyusul wacana dari DPRD DKI Jakarta yang ingin menggunakan hak interpelasi terkait Formula E ini.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan,” kata Ariza pada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Meski demikian, Ariza berharap DPRD dan Pemprov bisa berdiskusi dan bermusyawarah tanpa perlu ada interpelasi.
“Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan. Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan,” katanya.
Advertisement