Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di kawasan Tangerang mulai beroperasi hari ini, Jumat (20/8/2021). Sesuai aturan, anak berusia di bawah 12 tahun pun tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam mal.
Aturan tersebut salah satunya berlaku di Summarecon Mall Serpong (SMS). Pengelola mal mengaku mengikuti aturan ketat PPKM Level 4 dari Kemenkes serta aturan dari Pemkab Tangerang.
"Sesuai aturan, selama penerapan PPKM Level 4 ini, pengunjung berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk," ungkap Tommy, Center Director SMS, Jumat (20/8/2021).
Advertisement
Bukan hanya itu saja, aturan ketat lainnya yang berlaku bagi pengunjung ataupun pegawai mal adalah, wajib scan barcode Pedulilindungi, sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk mal.
Dari hasil scan akan terlihat notifikasi berupa warna yang menentukan apakah pengunjung diizikan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau akan diperbolehkan masuk, lalu warna yang muncul adalah kuning, maka pengunjung harus menunjukan sertifikat vaksin atau hasil tes antigen/PCR yang tertera dalam akun PeduliLindungi.
Namun apabila merah, pengunjung tidak diizinkan masuk. Protokol kesehatan lain seperti harus menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak juga akan diawasi secara ketat.
"Selain itu, jumlah pengunjung SMS dan SDC Building juga akan dibatasi sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Pengunjung sudah diperbolehkan melakukan dine in di tenant F&B SMS dan SDC Building, dengan kapasitas 25 persen, satu meja maksimum 2 orang, dan waktu dine in selama 30 menit," tuturnya.
Vaksin Dosis Pertama
Pengunjung juga diharuskan sudah menerima vaksin Covid-19, paling tidak dosis pertama, untuk diizinkan masuk ke SMS dan SDC Building.
"Kami bersama pihak-pihak terkait akan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Advertisement