Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengharapkan agar musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH bersedia memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
"Kita mengharapkan dia datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya, dia bisa membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Meski demikian pihak kepolisian juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk hadir karena yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah undangan untuk memberikan klarifikasi, bukan pemanggilan untuk diperiksa.
Advertisement
"Kalau tidak datang bagaimana? Ya boleh saja," kata Yusri seperti dikutip Antara.
Pada kesempatan terpisah pihak kuasa hukum David NOAH mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila pihak David telah menerima surat undangan klarifikasi.
Menurut kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,1 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Â
Jawaban Pihak David
Melalui jumpa pers daring Jumat (13/8/2021) malam, pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi Covid-19.
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.
"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini, saya juga gak bisa kasih kepastian. Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujar David.
Advertisement