Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam siaran pers yang diunggah di situs www.antikorupsi.org, tidak pernah menuding Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencari untung dalam peredaran Ivermectin.
"Jelas sekali dokumen ICW menyebutkan kata 'indikasi'. Maka, tuduhan pencemaran nama baik terlalu berlebihan dan tafsir subjektif Moeldoko semata," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan pers, Sabtu (21/8/2021).
Menurut koalisi, secara umum poin yang ingin ICW tegaskan dalam penelitian sebenarnya menyasar pada indikasi konflik kepentingan pejabat publik di balik peredaran Ivermectin.
Advertisement
Berdasarkan penelusuran ICW, Moeldoko diketahui sempat memberikan arahan kepada Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories agar surat izin edar Ivermectin diurus, sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.
"Pada waktu yang sama, berdasarkan dokumen akta perusahaan, ICW menemukan bahwa Sofia dengan anak Moeldoko ternyata memiliki saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa," katanya.
Tidak hanya itu, koalisi membeberkan kronologis pada awal Juni yang diketahui Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerja sama dengan PT Harsen Laboratories untuk memberikan bantuan 2.500 dosis Ivermectin kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Dari sini, maka timbul pertanyaan yang mestinya dapat dijawab, yakni, apakah dorongan agar surat izin edar Ivermectin kepada Sofia didasarkan atas kedekatan anak Moeldoko dengan Wakil Presiden PT Harsen tersebut?," tanya Koalisi.
"Apa argumentasi logis yang dapat membenarkan kegiatan donasi Ivermectin oleh HKTI dan PT Harsen Laboratories ke Pemerintah Kabupaten Kudus di tengah uji klinis belum selesai dilakukan BPOM?," tanya Koalisi lagi.
Sebagai informasi, ICW sudah berulang kali melakukan klarifikasi terkait kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama pelatihan petani.
Apabila ditelusuri, dokumen resmi lembaga yang dicantumkan dalam laman website ICW menjelaskan, sejak 2019 PT Noorpay Nusantara Perkara, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
Â
Pihak Moeldko DIminta Fokus ke Hasil Penelitian ICW
Koalisi melanjutkan, klarifikasi telah berulang kali dilakukan, bahkan di beberapa diskusi publik yang dihadiri oleh Staf ICW dan disiarkan melalui televisi.
"ICW meminta kuasa hukum Moeldoko agar fokus ke persoalan utama penelitian ICW, dan tidak perlu berbicara mengenai impor beras yang dapat mengaburkan temuan utama dari penelitian ICW ini," pinta Koalisi Masyarakat Sipil.
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan kelompok yang berunsur banyak latar keilmuan. Berikut daftarnya:
1. YLBHI
2. PBHI
3. Auriga Nusantara
4. ICJR
5. PSHK
6. ELSAM
7. ICEL
8. IJRS
9. IMPARSIAL
10. KontraS
11. Yayasan Perlindungan Insani Indonesia
12. P2D
13. Yayasan Kurawal
14. Koalisi Warga untuk Lapor VID19-19
15. Greenpeace Indonesia
16. Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Indonesia
17. Serikat Mahasiswa Progresif UI
18. BEM STHI Jentera
19. Enter Nusantara
20. Bangsa Mahasiswa
21. Garda Tipikor FH UNHAS
22. Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul
23. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)
24. BEM KM Universitas YARSI
25. WALHI
26. BEM FH UPNVJ
27. BEM REMA UPNVJT
28. BEM UI
29. BEM FISIP UNMUL
30. KIKA
31. Aliansi BEM Seluruh Indonesia
32. BEM se-Semarang Raya
33. BEM KM UNNES
34. LBH MAKASSAR
35. LeIP
36. SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)
37. PAKU ITE (Paguyuban Korban UU ITE)
38. Aliansi BEM Univ. Brawijaya
39. PARAMADINA PUBLIC POLICY INSTITUTE (PPPI)
40. LBH Pers
41. BEM Universitas Siliwangi
42. LBH Padang
43. LBH Masyarakat
44. Visi Integritas Law Firm
45. LBH PP Muhammadiyah
46. AURIGA
47. Forum Pengada Layanan (FPL)
48. BEM UPNVJ
49. TRUTH
50. IKA SAKTI Tangerang
51. Puspaham SULTRA
52. Human Rights Working Group (HRWG)
53. PWYP Indonesia
54. LBH Bandung
55. Trend Asia
56. JATAM Kaltim
57. LBH Semarang
58. Sajogyo Institute
59. JATAM
60. GRASI Riau
61. LBH Pekanbaru
62. BEM Undip
63. BEM FISIP Undip
64. BEM FKM Undip
65. BEM FH Undip
66. BEM FPP Undip
67. BEM FSM Undip
68. BEM FK Undip
69. BEM FPIK Undip
70. BEM SV Undip
71. BEM Psikologi Undip
72. BEM FT Undip
73. BEM FIB Undip
74. LBH Samarinda
75. LBH Yogyakarta
76. LBH Surabaya
77. Transparency International Indonesia
78. Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak)
79. Banten Bersih
80. LBH Palembang
81. Brebes Youth Center (BYC)
82. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
83. LBH APIK NTT
84. BEM KM UDINUS Semarang
85. BEM PM Universitas Udayana
86. KOPEL Indonesia
87. Komite Independen Sadar Pemilu (KISP)
88. NET Attorney89. LBH Palangka Raya
90. POKJA 30 KALTIM
91. Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD)
92. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH. Univ. Andalas
93. GEMAWAN
94. PATTIRO Semarang
95. FOINI
96. KPA SULTRA
97. FORSDA KOLAKA
98. DEMA IAIN Palangka Raya
99. Aliansi Rakyat Bergerak
100. KRPK Blitar
101. MCW Malang
102. SAHDAR Medan
103. MATA Aceh
104. Koalisi Bersihkan Indonesia
105. Bengkel AppeK
106. BEM ULM
107. Indonesia Budget Center (IBC)
108. FITRA Provinsi Riau
109. SOMASI NTB
Advertisement