Liputan6.com, Jakarta - EW, wanita yang merupakan ibu tiri B, balita yang viral karena dianiaya di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap aparat kepolisian. EW juga langsung ditahan.Â
"Sudah kami amankan, ditahan. Saat ini sedang dalam lidik," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga
Dari keterangan tersangka, EW tega menyiksa B, balita laki-laki yang baru berusia 3,5 tahun hanya karena kesal anak angkatnya itu tidak mau makan. EW emosi dan langsung menyiksa B.
Advertisement
Bukan hanya sekali, penyiksaan tersebut diduga telah dilakukan berkali-kali setiap EW kesal terhadap balita malang tersebut.
"Sudah berlangsung cukup lama juga, kurang lebih satu tahun," ungkap Kapolres.
Banyak Luka Lebam di Sekujur Tubuh Balita
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Ichsan Saga yang menjemput B di rumahnya pada Jumat malam, 20 Agustus 2021, melihat bukan hanya satu luka lebam di tubuh bocah malang tersebut, melainkan hampir di sekujur tubuh.Â
"Kita lihat kalau secara visual memang terjadi ada lebam di bagian punggung belakang. Kalau yang lama, ada beberapa luka di kaki, punggung juga, dan ada di perut. Kami cek terutama yang di belakang tadi ada lebam," paparnya.
Pilar memastikan, untuk sementara ini korban akan dirawat dan diselamatkan oleh Pemkot Tangsel. Korban akan mendapat pendampingan secara khusus, hingga hasil visum keluar.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video penyiksaan terhadap balita di Kota Tangsel. Kapolres bersama Wakil Wali Kota Tangsel pun langsung menjemput balita B untuk kemudian divisum dan diselamatkan bersama pendampingan psikolog.Â
Advertisement