Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah terus berupaya membangkitkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi. Hal itu dilakukan sinergi, dan bersamaan dengan upaya pemulihan di sektor lainnya, tanpa mengabaikan sektor kesehatan.
Hal itu disampaikan Direktur Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits P. dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Konsepsi, Manajemen, dan Strategi Mengelola Ekonomi Negara di Tengah Pandemi Covid-19,” edisi Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga
“Upaya untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini menjadi konsentrasi penuh pemerintah maupun pemda dan masyarakat, dimana Bapak Presiden juga sudah mengarahkan bahwa kita lakukan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Advertisement
Tak hanya itu, ia menambahkan, penguatan daya beli masyarakat melalui perlindungan sosial dan juga dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga dilakukan, disamping dorongan agar bagaimana untuk mengelola tata kelola APBD agar benar-benar fokus terhadap pemulihan ekonomi dan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan juga dampaknya.
“Ada dua sisi yang didorong untuk melakukan perubahan, pertama sisi pendapatan dan sisi pengeluaran atau belanjanya dengan variatif kapasitas fiskal di 514 daerah,” ujarnya.
Horas Maurits P. juga mengatakan, pemerintah daErah juga harus melihat sisi keseimbangan antara pendapatan dan belanja, jangan sampai Pemda melakukan belanja, namun tak memperhatikan aspek pendapatan, pun sebaliknya. “Harus dijaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran tentunya melalui suatu perencanaan kas yang efektif, ini yang perlu dijaga betul,” bebernya.
Penekanan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, program vaskinasi, serta realisasi insentif tenaga kesehatan di daerah (inakesda) juga tak luput dari perhatian. Pihaknya berharap, agar pemda tak lagi menahan dan menunda pencairan yang telah menjadi hak para garda terdepan penanganan pandemi tersebut. “Kami berharap agar pemda bisa memberikan fleksibilitas, kemudahan, ada aturan yang bisa dijadikan rujukan , dimana percepatan proses pembayaran, terutama nakes yang menangani pandemi Covid itu segera dibayarkan, jangan lagi ditunda-tunda,” tandasnya.
Di sisi lain, pakar ekonomi dan manajemen, Tanri Abeng menilai, penanganan dan manajemen ekonomi akibat pandemi Covid-19 perlu dilakukan dengan pendekatan strategis, leadership yang kuat, dan berfokus pada sasaran yang hendak dicapai. “Yang pasti adalah krisis ini membutuhkan upaya penanggulangan dalam multiyears, saya sudah prediksi tidak mungkin selesai dalam satu tahun, harus multiyears, sekarang kita sudah masuk hampir tahun kedua,” kata Tanri.
Ia pun menilai, langkah dan percepatan penyelamatan sektor ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam jangka pendek, selama ini telah berjalan tepat. Namun ia menilai, pemerintah perlu memikirkan rencana jangka panjang pemulihan ekonomi. Pasalnya, hingga saat ini, tak ada yang dapat memastikan kapan pandemi akan berakhir, disamping itu seluruh dunia hampir juga mengalami persoalan yang sama sehingga bangsa Indonesia harus berdiri di kaki sendiri dalam upaya penyelamatan ekonomi.
“Nah memang kalau saya mengamati apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah itu sudah benar bahwa kebijakan jangka pendek seperti bansos kepada masyarakat dll, tetapi perlu ada langkah-langkah strategis untuk melakukan pendanaan yang memiliki jangkauan secara strategis, jangka panjang,” pungkas Tanri.
(*)