Sukses

Update Covid-19 Minggu 22 Agustus 2021: Positif 3.979.456, Sembuh 3.546.324, Meninggal 126.372

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Sabtu 21 Agustus 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi secara signifikan.

Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, per data hari ini, Minggu (22/8/2021), terdapat 12.408 orang positif Corona.

Total akumulatifnya hingga kini terdapat 3.979.456 orang di Indonesia terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 24.276 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 3.546.324 pasien di Indonesia sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 1.030 orang. Dengan begitu di Indonesia sebanyak 126.372 orang meninggal dunia karena virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Sabtu 21 Agustus 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Permintaan Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta rumah sakit tetap menjaga mutu pelayanan meski beban meningkat di situasi pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikannya dalam acara Seminar Ilmiah dalam Muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara virtual, Sabtu 21 Agustus 2021.

"Sekalipun beban rumah sakit meningkat di masa pandemi, saya berharap rumah sakit tetap mempertahankan mutu pelayanan dan memastikan kesehatan para tenaga kesehatannya, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dalam masa pandemi," kata Ma'ruf Amin, Sabtu 21 Agustus 2021.

Di lain sisi, dia pun memuji hadirnya telemedicine di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Menurutnya, itu salah satu inovasi dalam pelayanan kesehatan yang aman untuk semua.

"Telemedicine adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh rumah sakit antara lain dengan memanfaatkan peran teknologi informasi guna mendukung upaya untuk mengurangi kontak pasien dengan tenaga kesehatan sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19 di rumah sakit," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin juga berharap, peran MUKISI sebagai wadah perhimpunan RS Islam di Indonesia memiliki peran penting guna mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia. Mengingat jumlah umat muslim di Tanah Air sangat besar.

"(masyarakat) memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam untuk membantu penyembuhan, pemeliharaan kesehatan, sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang muslim dalam menjalani pengobatan dan pelayanan kesehatan," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat Covid-19