Sukses

Top 3 News: Klaim Gubernur Ridwan Kamil Tak Ada Zona Merah Covid-19 di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut tak ada lagi zona merah Covid-19 di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut tak ada lagi zona merah Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai peninjauan Sentra Vaksinasi bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu 22 Agustus 2021.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4.

Masa perpanjangan PPKM itu berlaku hingga Senin, 30 Agustus 2021. Diungkapkan Jokowi, wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini turun menjadi PPKM level 3.

Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021.

Berita terpopuler di kanal News Liputan6.com lainnya adalah soal rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudrstek) Nadiem Makarim yang ingin kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menurut Nadiem, PTM terbatas dapat secepatnya diterapkan di daerah status PPKM level 1, 2, dan 3.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 23 Agustus 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 5 halaman

Ridwan Kamil: Dua Minggu Ini, Jabar Satu-satunya Provinsi yang Tak Ada Zona Merah

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, kini wilayahnya sudah tidak ada lagi yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Hal ini disampaikannya seusai peninjauan Sentra Vaksinasi bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu 22 Agustus 2021.

"Terima kasih Pak Menteri (Menparekraf Sandiaga Uno). Kami berterima kasih, pak menteri dan jajaran sudah melakukan bela negara melebihi panggilan tugas karena semuanya urusan Covid-19. Darurat sudah lewat, dua minggu ini jabar satu satunya provinsi yang tidak ada zona merah, BOR 24 persen," kata dia.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

Jokowi: PPKM Kembali Diperpanjang, Jabodetabek Turun Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 hingga Senin, 30 Agustus 2021.

Wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini turun menjadi PPKM level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Surabaya Raya juga akan menerapkan PPKM level 3 hingga 30 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Ingin PTM Terbatas Dimulai, Nadiem: Banyak Anak Putus Sekolah hingga KDRT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudrstek) Nadiem Makarim menyampaikan, pihaknya ingin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat secepatnya diterapkan di daerah status PPKM level 1, 2, dan 3.

"Saya dari bulan Januari, bahkan dari tahun kemarin, saya dan tim kami di Kemendikbudristek posisisinya sudah jelas. Secepat dan seaman mungkin semua anak harus balik sekolah, itu posisi kita sudah sangat jelas," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin 23 Agustus 2021.

Nadiem menjelaskan, beberapa bulan lalu, saat belajar tatap muka di sekolah telah disiapkan matang, tiba-tiba Covid-19 varian Delta menyerang Indonesia pada pertengahan Juni 2021. Nadiem mengaku Kemendikbud sangat kaget dan sedih.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4