Liputan6.com, Jakarta Menyusul kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pemerintah terus mengingatkan warga agar tidak mengurangi kewaspadaan akan pandemi Covid-19.Â
Meski indikator menunjukan lonjakan kasus sudah mulai menurun dan membaik, tetapi perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan menyegerakan vaksinasi.
"Mengutip keterangan dari Bapak Presiden, jumlah kasus turun signifikan di beberapa daerah. Di luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik. Karena itu, pemerintah menyesuaikan penerapan level PPKM berdasarkan evaluasi pada perkembangan terkini di tiap wilayah. Harapannya, pengendalian Covid-19 dapat terus sejalan dengan adaptasi-adaptasi baru dalam kehidupan masyarakat," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Diketahui, pada Senin, 23 Agustus 2021, pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM ini berlaku selama sepekan ke depan di Jawa-Bali, dan dua pekan ke depan untuk di luar area Jawa-Bali.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, pemerintah menurunkan level PPKM di beberapa daerah, dari level 4 menjadi level 3. Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya contohnya, akan menerapkan PPKM level 3 terhitung mulai hari ini Selasa (24/8/2021).Â
Sementara itu, wilayah Aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, masih akan menerapkanP PKM level 4. Pemerintah memperkirakan wilayah-wilayah tersebut dapat turun ke level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan terus melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian.
Dengan penurunan level PPKM tersebut, daerah Pulau Jawa dan Bali, yang semula menerapkan PPKM level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota.
Adapun, daerah dengan level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga daerah level 2 yang sebelumnya hanya dua kabupaten/kota, meningkat jadi 10 kabupaten/kota.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Pandemi Belum Usai
Untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali, penerapan perpanjangan PPKM berlaku hari ini hingga 6 September 2021. Dengan adanya penurunan jumlah kasus aktif, kini daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Pada tingkat kabupaten/kota, daerah dengan penerapan PPKM level 4 terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.
Sementara, PPKM level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota, sedangkan level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Menteri Johnny mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 belum usai, bahkan beberapa negara disebutnya sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Untuk itu, selama pandemi Covid-19 masih ada di Tanah Air, pemerintah akan terus menerapkan kebijakan PPKM sebagai instrumen untuk mengatur kegiatan masyarakat.
"Namun patut kita garis bawahi, bahwa penerapan PPKM selama ini menghasilkan dampak perbaikan dalam pengendalian pandemi. Ini patut kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan," ujar Johnny.Â
Dibandingkan titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah turun sebesar 78%. Angka kesembuhan juga meningkat secara konsisten, lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.
Hal ini berkontribusi terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%.
Sebelumnya, pemerintah mulai membuka sejumlah aktivitas kegiatan di beberapa kota besar sejak pekan lalu. Sejumlah daerah dengan PPKM level 4 diizinkan membuka kegiatan di pasar rakyat yang menjual non kebutuhan sehari-hari, pusat perbelanjaan atau mal, dan aktivitas makan di tempat dengan beberapa ketentuan.
Tempat ibadah juga telah dibuka untuk kegiatan ibadah dengan pembatasan kapasitas. Selain itu, daerah dengan PPKM level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka
“"Dalam penerapan pembukaan aktivitas dan penyesuaian yang ada, kami terus mengharapkan kerjasama baik dari setiap pihak, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama pemakaian masker. Percepatan dan perluasan vaksinasi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Seperti diutarakan Bapak Presiden, kita berharap akhir bulan ini target 100 juta dosis vaksin tercapai," papar Johnny.Â
"Tetap optimis namun juga tetap waspada. Dalam mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkankesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras dan doa kita sebagai satu bangsa. Semoga kitasegera merdeka dari pandemi,"ujarnya.Â
Advertisement