Sukses

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi Rabu 25 Agustus 2021

Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) 2012-2019 pada Rabu 25 Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) 2012-2019 pada Rabu 25 Agustus 2021. Ada sebanyak 10 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik memeriksa 10 saksi ini terkait apa yang mendengar dan alami sendiri dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya.

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap 10 saksi ini tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Eben terkait kasus ASABRI itu.

 

2 dari 2 halaman

Saksi yang Diperiksa

Berikut 10 saksi yang diperiksa berdasar catatan Kejaksaan Agung:

1. W selaku Head Dealer PT Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

2. KT selaku Anggota Komite Audit PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

3. REZ selaku Direktur PT Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

4. MG selaku Sales Trimegah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

5. DBK selaku Analis Reksadana PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

6. T selaku Direktur PT Insight Investment Management Tahun 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

7. M selaku Karyawan PT Pool Advista, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

8. DPS selaku Direktur Bank Mega, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

9. DRT selaku Direktur Utama (Dirut) PT Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

10. EHP bin B selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management Tahun 2015 s/d 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka