Sukses

Ryan Jombang Batal Laporkan Bahar bin Smith Terkait Penganiayaan di Lapas

Menurut Kasman, kliennya yaitu Ryan Jombang dengan Bahar bin Smith telah berteman baik.

Liputan6.com, Jakarta - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang batal melaporkan Bahar bin Smith usai peristiwa penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Karena sudah berdamai," tutur Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/8/2021).

Menurut Kasman, kliennya dengan Bahar bin Smith telah berteman baik. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan laporan dugaan tindak pidana tidak jadi dibuat.

"Pertimbanganya karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berteman baik," kata Kasman.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM (Ditjenpas Kemenkumham) memastikan, perseteruan antara dua warga binaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, yakni Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith sudah berakhir damai.

"Sudah damai, cuma memang ramainya di media baru-baru ini. Mereka sudah damai, sudah bareng," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti kepada Liputan6.com pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Rika perselisaihan bukan hanya terjadi di Lapas, di tengah masyarakat pun bisa terajadi. Namun yang terpenting adalah konflik itu dapat teratasi.

 

2 dari 2 halaman

Penganiayaan

Sebelumnya, Kasman mengatakan bahwa kliennya yaitu Ryan Jombang tidak hanya dipukuli di bagian wajah oleh Bahar bin Smith. Namun juga menerima penganiayaan lewat sayatan pisau di tangannya.

"Iya bertuliskan pengkhianat," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Kamis 19 Agustus 2021.

Berdasarkan pengakuan Ryan Jombang, lanjut Kasman, Bahar bin Smith menggunakan pisau untuk menyayat tangan kanannya. Sementara wajahnya babak belur dipukuli.

"Masih karena soal utang piutang itu," kata Kasman.

Kasman mengaku telah bertemu dengan kliennya usai terjadinya perselisihan dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kasman mengatakan, Bahar bin Smith meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.

"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasalah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).

Menurut Kasman, dirinya tidak mengetahui alasan pasti atas pinjaman uang tersebut. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.

"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok lah minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang pingin beli permen atau rokok, kan begitu," jelas dia.

Â