Sukses

5 Penjelasan Terkini Mendikbudristek Nadiem soal PTM Terbatas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta seluruh satuan pendidikan di semua jenjang dan semua wilayah, mulai persiapkan PTM secara terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada seluruh satuan pendidikan di semua jenjang dan semua wilayah, mulai persiapkan PTM secara terbatas kepada para muridnya.

Hal tersebut mengingat di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada sejumlah wilayah yang telah turun level.

Nadiem mengatakan, persiapan PTM secara terbatas guna mengantisipasi supaya jika ada daerah yang sewaktu-waktu masuk ke dalam PPKM Level 1-3, maka bisa segera mungkin melaksanakan PTM terbatas tanpa harus menunggu lama untuk mempersiapkan diri.

"Saya selalu bilang, konsepnya sangat jelas semua sekolah harus siap tatap muka mulai hari ini. Bahayanya semua daerah di level 4 gak siap-siap, tiba-tiba dia jadi level 3 lalu dia perlu berminggu-minggu lagi untuk preparasi," ujar Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Rabu 25 Agustus 2021.

Ditegaskan dia, status wilayah PPKM level 1-3 bukan jadi satu-satunya kriteria wajib diadakan PTM terbatas.

Namun, lanjut Nadiem, seluruh tenaga pengajar baik itu guru maupun dosen harus sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua kali.

"Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya," kata Nadiem.

Berikut penjelasan terkini Mendikbudristek Nadiem Makarim soal PTM terbatas dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 7 halaman

Minta Sekolah di Semua Level PPKM Persiapkan Gelar PTM Terbatas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengimbau seluruh sekolah di semua level PPKM diri mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).

Hal ini untuk mengantisipasi supaya jika daerah itu sewaktu-waktu masuk ke dalam PPKM Level 1-3, maka bisa segera mungkin melaksanakan PTM terbatas tanpa harus menunggu lama untuk mempersiapkan diri.

"Saya selalu bilang, konsepnya sangat jelas semua sekolah harus siap tatap muka mulai hari ini. Bahayanya semua daerah di level 4 gak siap-siap, tiba-tiba dia jadi level 3 lalu dia perlu berminggu-minggu lagi untuk preparasi," ujar Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Rabu 25 Agustus 2021.

 

3 dari 7 halaman

Tegaskan Hanya Boleh di Wilayah PPKM Level 1-3

Nadiem juga menegaskan vaksinasi terhadap guru serta tenaga kependidikan dan siswa tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menurut dia, seluruh sekolah yang daerahnya menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.

"Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," terang Nadiem.

Menurut Nadiem, sekolah-sekolah yang diwajibkan menggelar PTM terbatas hanya yang berada di daerah dengan PPKM Level 1-3 serta guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin secara lengkap.

 

4 dari 7 halaman

Bebaskan Orangtua Memilih, Wajibkan Vaksinasi Covid-19 Dua Kali

Akan tetapi jika ada orangtua yang masih khawatir dengan PTM Terbatas, mereka bisa tetap melarang anak-anaknya untuk ke sekolah dan pihak sekolah juga wajib menyediakan opsi pembelajaran secara jarak jauh atau PJJ.

"Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya," kata Nadiem.

Ditegaskan Nadiem, vaksinasi Covid-19 bukan syarat wajib bagi sekolah untuk membuka pembelajaran di kelas secara terbatas.

PTM Terbatas hanya tidak diperkenankan pada daerah yang diberlakukan PPKM Level 4.

 

5 dari 7 halaman

Minta Sekolah Tidak Terburu-buru

Nadiem menjelaskan, dari sekolah-sekolah yang berada di PPKM Level 1-3 mereka yang wajib atau didorong untuk menyediakan opsi PTM Terbatas yaitu sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah divaksin secara lengkap.

"Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya," kata dia.

Menurut Nadiem, tentu saja sekolah tak bisa tergesa-gesa menggelar PTM terbatas. Dia meminta sekolah mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19.

"Banyak sekolah-sekolah mungkin membutuhkan satu dua minggu untuk memenuhi daftar periksanya dan lain-lain," papar Nadiem.

 

6 dari 7 halaman

Minta Masyarakat di PPKM Level 1-3 Desak Pemda Gelar Sekolah Tatap Muka

Meski meminta sekolah tak terburu-buru, Nadiem meminta wali murid yang berada di daerah dengan level PPKM 1-3, namun sekolahnya belum menggelar PTM terbatas agar mendesak pemerintah daerah untuk memberikan izin sekolah menggelar PTM terbatas.

"Jadi bagi (sekolah) yang berada di level 1-3 belum tatap muka, mohon masyarakat mendesak pemdanya untuk bisa menggelar tatap muka," kata dia.

Nadiem menegaskan bahwa seluruh sekolah yang berada di PPKM Level 1-3 bisa melaksanakan PTM terbatas tanpa perlu menunggu vaksinasi.

Dijelaskan Nadiem, vaksinasi Covid-19 bukan syarat wajib bagi sekolah untuk membuka pembelajaran di kelas secara terbatas. PTM Terbatas hanya tidak diperkenankan pada daerah yang diberlakukan PPKM Level 4.

"Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh," tegas Nadiem.

 

(Deni Koesnaedi)

7 dari 7 halaman

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi