Sukses

Update Kamis 26 Agustus 2021: 4.043.736 Positif Covid-19, Sembuh 3.669.966, Meninggal 130.182

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 25 Agustus 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus ada penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indoensia.

Sebanyak 16.899 orang pada hari ini, Kamis (26/8/2021) dinyatakan positif Covid-19.

Dengan begitu di Indonesia, total akumulatifnya terdapat 4.043.736 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Terkait kasus sembuh, ada penambahan 30.099 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif sampai kini di Indonesia, terdapat 3.669.966 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 889 orang. Sehingga, total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini ada 130.182 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 25 Agustus 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Wisma Atlet sudah menurun.

Namun, kata dia, pemerintah tetap berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan atau policy sebab penyebaran Covid-19 sulit diprediksi.

Dia menyampaikan BOR di Wisma Atlet Jakarta saat ini berada di angka 12 persen. Padahal, BOR Wisma Atlet pernah mencapai 91 persen pada Juni lalu.

"Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur, tapi tetap harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan setiap policy yang ada," jelas Jokowi dalam Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia secara virtual, Kamis (26/8/2021).

"Karena barang (Covid-19) ini sulit diduga, sulit diprediksi, dan penuh ketidakpastian, yang namanya Covid-19, apalagi yang namanya varian Delta," sambungnya.

Menurut Presiden, banyak negara di dunia yang menghadapi tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Jokowi bersyukur kasus harian Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan dan perbaikan.

Jokowi mengingatkan kasus harian Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi yakni, 56.757 per hari pada Juli 2021 akibat munculnya virus corona varian Delta. Bahkan, Epidemiolog saat itu mewanti-wanti Jokowi untuk segera melakukan upaya menekan penyebaran.

"Tim epidemiolog saat itu menyampaikan pada saya, 'Pak hati-hati, karena ini bisa naik sampai 80 (ribu), kemudian naik jadi 160 ribu, kalau tidak bisa kita hentikan bisa naik jadi 400 ribu'. Tapi, Alhamdulillah telah berada di titik penurunan," katanya.

Selain kasus harian, dia mengatakan BOR di RS Rujukan Covid-19 juga mengalami penurunan. Pada Juli 2021, BOR nasional menembus angka 80 persen dan ada beberapa rumah sakit yang mencapai 100 persen karena virus corona varian Delta yang menyebar secara masif.

"Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri," ucap Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Beda Bahaya Covid-19 Varian Delta dengan Delta Plus