Sukses

DPRD DKI Minta Guru dan Staf Telah Divaksinasi Saat Sekolah Menggelar PTM

Kata dia, siswa yang akan mengikuti PTM terbatas minimal telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, bersyukur saat pemerintah memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Menurut dia, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat memberikan sejumlah dampak negatif.

"Ancaman putus sekolah meningkat, kekerasan terhadap anak meningkat, penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak," kata Zita dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Kendati begitu, dia meminta saat pelaksanaan PTM juga memprioritaskan kesehatan anak didik. Lalu, sekolah yang memberlakukan PTM harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan.

"Kalau belum, maka tugas pemerintah bantu memenuhi," ucapnya.

Zita juga meminta vaksinasi dapat digunakan sebagai syarat utama pelaksanaan PTM.

"Kepala sekolah harus memastikan, guru dan staf sudah divaksin semua. Untuk menjaga anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin," jelas dia.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, menyatakan siswa yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kata dia, siswa yang akan mengikuti PTM terbatas minimal telah menerima vaksinasi dosis pertama.

"Untuk yang belum divaksinasi karena satu dan lain hal, dipersilakan belajar di rumah," kata Taga saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

 

2 dari 2 halaman

Pendidik Wajib Divaksinasi

Vaksinasi merupakan upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari keterpaparan Covid-19. Selain siswa, Taga juga menyatakan vaksinasi juga diwajibkan kepada para pendidik.