Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece terkait kasus dugaan penodaan agama. Saat proses mengumpulkan barang bukti di Bali, petugas disebut menemukan sebuah kartu organisasi gereja.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, tindak pidana Youtuber Muhammad Kece tidak ada hubungannya dengan organisasi gereja mana pun.
"Oh nggak. Polri akan profesional melihat itu semua. Ini adalah perilaku yang murni dilakukan tersangka MK. Jadi Polri fokus menyelesaikan perkara ini terhadap hal-hal yang dilakukan terasangka MK," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Advertisement
Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan pemblokiran atau takedown terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece terkait perkara dugaan penistaan agama.
"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah takedown 42 video," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Â
Â
38 Konten Diproses
Sementara untuk yang masih dalam penanganan, lanjut Ramadhan, masih ada 38 video konten yang akan diblokir. Sedangkan saat ini, masih ada sekitar ratusan konten terkait Muhammad Kece yang masih dalam proses pemblokiran.
"Dalam proses penanganan 38 video," tuturnya.
Â
Â
Advertisement