Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor menyiagakan 403 personel untuk mengamankan pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (28/8/2021).
"Kurang lebih 403 personel dari ring satu sampai empat," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga
Harun mengatakan, petugas yang disiagakan juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area stadion.
Advertisement
Harus menegaskan, dalam pertandingan tersebut tidak akan ada penonton. Sementara pemain dan official harus mempunyai hasil swab tes PCR negatif Covid-19. Media yang meliput pertandingan Persipura Jayapura melawan Persita itu pun harus mendaftar terlebih dahulu.
"Semua harus dibatasi ini langkah awal untuk ke depannya. Ini jadi tolak ukur pertandingan ke depannya nanti, kita berupaya maksimal," ujar Harun seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan kompetisi Liga 1 di Stadion Pakansari, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Ade Yasin mengatakan, aturan lainnya yaitu seluruh pemain, official, kru media, serta staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
"Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetensi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan," kata Ade Yasin.
Menurutnya, pelaksanaan kompetisi Liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ketentuan mengenai pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari itu ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Advertisement