Sukses

2 Pengendara Motor di Jaksel Ketahuan Bawa Psikotropika Gara-Gara Kresek Jatuh

Anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan meringkus dua orang pengendara sepeda motor terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan meringkus dua orang pengendara sepeda motor terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani menerangkan, kejadian bermula saat polisi Lalu Lintas sedang bertugas di persimpangan Jalan Iskandarsyah. Mereka melihat ada dua pengendara sepeda motor menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 17.00 WIB, anggota satuan lalu lintas mengamankan dua orang yang diduga membawa obat jenis psikotropika," kata dia saat konferensi pers, Kamis (26/8/2021).

Wadi menyebut, petugas ketika memperhatikan sebuah bungkusan yang dibawa oleh dua orang pengendara terjatuh. Lalu, mencoba mendekati untuk bertanya lebih lanjut.

"Pada saat macet, kemudian plastik hitam itu jatuh dan dilihat oleh anggota dan ditanya oleh anggota, dibalas dengan gelagat tidak mengenakkan," ujar dia.

Wadi menyebut, terduga pelaku malah bersikap tak kooperatif. Bahkan, pengendara sepeda motor berusaha melarikan diri saat hendak di amankan untuk dibawa ke Polres Jaksel.

2 dari 2 halaman

Tembakan Peringatan

Sehingga, tembakan peringatan dilepaskan ke atas.

"Anggota lantas sedang memberikan pertanyaan, dan orang terduga tersebut mencoba melarikan diri, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke atas," ucap dia.

Wadi mengatakan, kedua pengendara sepeda motor telah ditahan di Polres Metro Jaksel. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan obat-obatan psikotropika.

"Kita akan melanjutkan penyelidikan lebih dalam, darimana barang itu dan darimana. Untuk lengkapnya kita sampaikan lagi, sampai saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.