Sukses

Petugas Satpol PP Kota Depok Hapus Mural Bernada Kritikan

Sebelumnya, mural tersebut menjadi perhatian warga sekitar maupun pengendara yang melewati jalan itu.

Liputan6.com, Jakarta Mural bernada kritikan tentang gambaran kondisi masyarakat di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, Jawa Barat telah dihapus Satpol PP Kota Depok. Sebelumnya, mural tersebut menjadi perhatian warga sekitar maupun pengendara yang melewati jalan itu.

Salah seorang pedagang, Wahyu mengatakan, sempat melihat adanya mural yang dituliskan di sebuah tembok di Jalan Raya Citayam. Namun, tulisan tersebut telah dihapus Satpol PP Kota Depok didampingi pihak kepolisian dan TNI.

"Iya sudah dihapus menggunakan cat hitam, nggak tahu kenapa dihapus," ujar Wahyu, Jumat (27/8/2021) pagi.

Wahyu menjelaskan, sebelum dihapus, di tembok tersebut terdapat mural bernada kritikan. Mural tersebut menggunakan tiga bagian deretan tembok, untuk tembok pertama menggunakan gambar seperti orang memegang perut bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar'.

"Sedangkan tembok tengah dan kiri ada tulisan lainnya, intinya mah kritikan tapi halus," ungkap Wahyu.

Salah seorang warga lainnya, Imam mengaku sempat melihat mural di lokasi tersebut. Bahkan, Imam mengapresiasi mural yang menggambarkan kondisi masyarakat saat pemberlakuan PPKM.

Apalagi, pada mural tersebut menyinggung soal budaya korupsi di Indonesia yang masih terjadi.

"Isi kritikannya saya setuju, tapi aneh juga kenapa dihapus, apa karena pemerintah malu dikritik lewat tulisan di tembok," ucap Imam.

Dia mengungkapkan, tidak mengetahui secara pasti tepatnya tulisan tersebut dihapus, namun yang diketahuinya tulisan tersebut dihapus Satpol PP pada Kamis kemarin. Imam mempertanyakan penghapusan mural bernada kritikan itu.

"Kenapa dihapus, kalau memang melanggar Perda ya harus adil, semua mural di Kota Depok harus dihapus semua. Itu grafiti di billboard JPO di Jalan Margonda belum dihapus, apa Pemkot Depok antikritik," ujar Imam.

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Tanggapan

Saat dihubungi Liputan6.com terkait penghapusan mural di Jalan Raya Citayam, tidak ada satupun pejabat Satpol PP Kota Depok yang mau memberikan pernyataan terkait penghapusan mural tersebut.