Liputan6.com, Jakarta Politikus PKS Mustafa Kamal meminta pemerintah pusat terus mengawasi dan mendampingi pemerintah daerah terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi mereka yang sudah memberikan izin sekolah dan di zona PPKM Level 3.
"Terkait PTM Terbatas, Saya minta pemerintah pusat seharusnya lebih berempati kepada Pemda. Berikan pendampingan yang serius, tanyakan kepada Pemda apa yang dibutuhkan. Sehingga Pemda bisa yakin mengizinkan sekolah gelar PTM Terbatas," kata dia dalam keterangan tulis, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga
Anggota Komisi X DPR RI ini meyakini tidak ada Pemda yang tidak ingin segera mengizinkan PTM Terbatas apalagi bersengaja lalai menunda-nunda. Para kepala daerah punya perhitungan akan resiko dan tahu persis kesiapan daerahnya untuk PTM Terbatas.
Advertisement
"Setiap Pemda memahami kondisi internal daerah mereka masing-masing, lebih baik Pemerintah Pusat apresiasi saja Pemda yang sudah bisa PTM dengan baik sebagai bentuk penghargaan, ajak Pemda yang lain untuk belajar dari daerah yang sudah sukses menyelenggarakan PTM," ungkap Mustafa.
Di sisi lain, dia juga berharap pemerintah untuk mempercepat vaksinasi secara lengkap bagi pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan untuk mengurangi risiko penularan pada satuan pendidikan. Berdasarkan data dari Kemenkes dan Kemendikbudristek, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan baru mencapai 54 persen untuk dosis pertama dan 35 persen untuk dosis kedua. Sedangkan remaja usia 12-17 tahun baru 9,6 persen untuk dosis pertama dan 4,4 persen untuk dosis kedua.
"Meskipun sekolah sudah berada pada zona PPKM level 1-3 tapi progres pemberian vaksinasi secara lengkap masih lambat tetap tidak akan terbentuk herd immunity. Percepatan vaksinasi secara lengkap sangat penting untuk memberikan ketenangan kepada semua pihak baik Pemda, satuan pendidikan dan juga orang tua peserta didik," kata Mustafa.
Â
Sejumlah Provinsi
Sebelumnya pemerintah mendesak sejumlah pemda yang berada di PPKM Level 3 belum menggelar PTM Terbatas untuk segera membuka sekolahnya.
Beberapa pemda tersebut antara lain Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Kota Serang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Mesuji.
Advertisement