Sukses

23 Madrasah di Jakarta Ikut Gelar PTM Terbatas pada 30 Agustus 2021

Sebanyak 610 sekolah di Jakarta rencananya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat PPKM. Sebanyak 23 di antaranya madrasah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 610 sekolah di Jakarta rencananya menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat PPKM level 3 pada Senin 30 Agustus 2021.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa PPKM.

"Waktu pelaksanaan PTM terbatas pembelajaran campuran tahap 1 pada masa PPKM di mulai dari tanggal 30 Agustus dengan evaluasi secara berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana dalam SK tersebut.

Nahdiana menyatakan, 610 sekolah tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Yakni terdiri dari tingkat SD sampai SMA.

Sebanyak 23 dari 610 tersebut yakni madrasah yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

 

2 dari 3 halaman

Daftar Madrasah

Berikut 23 daftar madrasah yang ikut serta dalam pelaksanaan PTM terbatas:

1. MTSS Anninda Al Islamy

2. MAS Anninda Al Islamy

3. MIS Nurul Yaqin

4. MAN 10 Jakarta

5. MTSN 32 Jakarta

6. MIS At Taqwa Pedurenan

7. MTSS Istiqlal

8. MI RPI

9. MTSS Insan Kamil

10. MAN 2 Jakarta

11. MTSN 14 Jakarta

12. MAN 16 Jakarta

13. MI Al Hurriyah 1

14. MI Miftahul Umam

15. MTSN 41 Al Azhar Asy-Syarif Jakarta

16. MAN 13 Jakarta

17. MAN 7 Jakarta

18. MAS Nurussaadah

19. MTSN 1 Jakarta

20. MTS Raudhatul Ulum

21. MTSN 29 Jakarta

22. MTSS PKP DKI Jakarta

23. MTSN 33 Jakarta

3 dari 3 halaman

Siswa Belum Vaksin Tidak Diperbolehkan Ikuti PTM

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menyatakan siswa yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Siswa yang akan mengikuti PTM terbatas minimal telah menerima vaksinasi dosis pertama.

"Untuk yang belum divaksin karena satu dan lain hal, dipersilakan belajar di rumah," kata Taga saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Vaksinasi merupakan upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari keterpaparan Covid-19. Selain siswa, Taga juga menyatakan vaksinasi juga diwajibkan kepada para pendidik.

"Ini juga menjadi catatan penting, karena kalau kita mentoleransi yang belum divaksin ikut PTM, justru yang dikhawatirkan, yang sedikit itulah yang menjadi penyebar Covid-19 yang baru," papar dia.

Â