Sukses

5 Fakta Pendaratan Darurat Pesawat Batik Air di Bandara Kualanamu

Pesawat Batik Air seri Air Bus A-330 mendarat darurat pada hari ini, Minggu (29/8/2021) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Batik Air seri Air Bus A-330 mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Minggu (29/8/2021)

Pendaratan darurat pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6897 rute Banda Aceh tujuan Jakarta itu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar sekitar pukul 11.45 WIB.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pendaratan darutat pesawat tersebut telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP).

"Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," kata Danang, dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Minggu (29/8/2021).

Danang menjelaskan, dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

Berikut fakta-fakta terkait pendaratan darurat pesawat Batik Air di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Rute Banda Aceh-Jakarta

Pesawat udara Batik Air seri Airbus 330-300 mengangkut ratusan penumpang dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, tujuan Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu (29/8/2021) pukul 11.45 WIB.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat tersebut memiliki nomor penerbangan ID-6897 rute Banda Aceh tujuan Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP).

"Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," kata Danang, dalam keterangannya kepada Liputan6.com.

 

3 dari 6 halaman

Bawa Ratusan Penumpang, Pastikan Layak Terbang

Danang mengatakan, Batik Air penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL, dengan jumlah 271 tamu serta 2 awak kokpit dan 9 awak kabin.

Jadwal keberangkatan dari Bandara Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB.

Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi.

Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight).

 

4 dari 6 halaman

Alasan Pendaratan Darurat

Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang.

"Dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan," papar Danang.

"Pesawat mendarat normal di Bandara Kualanamu pukul 11.49 WIB tadi. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut," sambung dia.

 

5 dari 6 halaman

Gunakan Pesawat Pengganti

Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Batik Air mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Bandara Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

"Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," kata Danang.

 

6 dari 6 halaman

Siapkan Rencana Cadangan untuk Penumpang

Danang mengungkapkan, Batik Air juga akan mengakomodir pilihan (opsi) sesuai permintaan penumpang penerbangan ID-6897, antara lain perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).

"Airbus 330-300 registrasi PK-LEL saat ini masih dilakukan proses pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi. Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu," jelas Danang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.