Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Ayu Ting Ting semula dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Agustus 2021.
Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan kasus dugaan perundungan daring alias online. Namun, dia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang.
Baca Juga
Kemudian, nama Youtuber Muhammad Kece belakangan menyita perhatian publik semenjak mengunggah sebuah video yang diduga berisi penistaan agama.
Advertisement
Video tersebut diunggah Muhammad Kece dalam akun Youtubenya. Polisi pun berhasil menangkapnya di Bali.
Dia pun kini sudah berstatus tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
Sementara itu, pada Sabtu malam 28 Agustus 2021, jalur puncak, Bogor, Jawa Barat sempat mengalami kemacetan.
Antrean panjang kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
Polisi Akan Periksa Ayu Ting Ting Terkait Laporan Kasus Perundungan Daring
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021 mendatang. Ayu akan diperiksa terkait laporan kasus dugaan perundungan daring alias online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ayu Ting Ting akan dimintai keterangan terkait laporannya soal dugaan perundungan daring yang dilakukan seorang warganet.
"Tanggal 26 Agustus 2021, polisi jadwalkan mengagendakan pemanggilan terhadap Ayu Ting Ting," kata Yusri saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 24 Agustus 2021.
Â
Advertisement
8 Fakta Terbaru soal Kasus Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece masih menjadi perbincangan hangat semenjak dia mengunggah sebuah video yang diduga berisi penistaan agama. Video itu diunggah dalam akun Youtubenya.Â
Tindakannya yang melukai banyak pihak, khususnya umat Muslim ini dilaporkan sebagai dugaan penistaan agama oleh masyarakat.
Kabar terbaru menyebut, polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Dia kini sudah berstatus tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
"Sudah tersangka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.
Â
Jalur Puncak Bogor Macet Dua Arah
Kemacetan panjang terjadi di jalur puncak, Bogor, Sabtu malam 28 Agustus 2021. Antrean panjang kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kemacetan sudah terjadi di sejumlah titik sejak Sabtu siang. Lalu lintas di jalur Puncak masih didominasi kendaraan berpelat B dari arah Jakarta menuju Puncak.
Volume kendaraan dari arah Jakarta terus meningkat hingga Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB malam. Arus lalu lintas tampak mengular ketika memasuki Simpang Gadog sampai Simpang Pasir Angin. Kendaraan berhenti sama sekali karena adanya pertemuan kendaraan dari arah Jalan Raya Ciawi.
Â
Advertisement