Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 agar segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia mengatakan, peran Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru.
"Pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan PTM secara terbatas, karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia," ujar Johnny melalui keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Namun demikian, dia menegaskan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang baru saat PTM terbatas.
"Seiring kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh selama pandemi, membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat. Dikhawatirkan, peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan nonakademis," papar Johnny.
Meski demikian, lanjut dia, akselerasi pembukaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Oleh karena itu, upaya perlindungan kesehatan bagi insan pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.
"Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat. Untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 segera membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas PTM secara terbatas," tegas Johnny.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Pentingnya Tugas Satgas Covid-19
Johnny menjelaskan, Satgas Covid-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
Satgas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.
"Satgas Covid-19 sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada satgas daerah dan dinas terkait," terang dia.
Terkait persiapan pelaksanaan PTM terbatas, sekolah harus mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Regulasi teknis lainnya juga tercantum dalam Inmendagri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.
Pada Kamis 26 Agustus 2021 lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga menyebutkan, pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.
Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial.
Â
Advertisement
Ajak Semua Pihak Saling Bantu
Johny pun mengajak semua pihak agar bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar anak-anak bisa segera belajar di sekolah dengan aman.
"Kita jaga bersama, agar perlindungan kesehatan insan pendidikan tidak hanya berlaku pada saat pelaksanaan pendidikan di sekolah, melainkan juga sebelum atau selama perjalanan menuju kegiatan belajar, serta evaluasinya kita kawal bersama," tegas Johny.
Keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Para pelajar adalah generasi muda penerus bangsa.
Jaminan keamanan kesehatan pendidik maupun peserta didik, akan berpengaruh pada keluarga masing-masing. Dengan demikian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Sebuah kebiasaan baru dalam PTM harus dikawal bersama di lapangan, agar dapat benar-benarditerapkan dan berkelanjutan.
Per 22 Agustus 2021, sebanyak 31 persen dari total laporan 261.040 sekolah di wilayah PPKM level 1-3 telah menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah mengatur kapasitas maksimum PTM, sistem skrining terintegrasi melalui aplikasiPeduliLindungi, juga penetapan kriteria insan pendidikan yang boleh mengikuti PTM terbatas.
Guna meminimalisasi celah penularan, satuan pendidikan juga harus mematuhi aturan terkait ventilasi, jarak, durasi, serta standar perilaku setiap unsur yang terlibat.
Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar
Advertisement