Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 simpatisan Rizieq Shihab digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap saat hendak menyaksikan persidangan dengan agenda putusan banding terkait perkara swab RS Ummi yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Pantauan di lapangan, 11 simpatisan Rizieq Shihab diturunkan dari mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.30 WIB.
Tiga orang anggota Polda Metro Jaya turut mengawal simpatisan Rizieq Shihab masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Advertisement
Sebanyak 11 simpatisan Rizieq Shihab berjalan beriringan sambil saling memegang pundak. Beberapa di antaranya mengenakan sweater dan peci. Wajah mereka pun ditutupi masker.
Hingga sore ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait simpatisan penangkapan Rizieq Shihab tersebut. Berdasarkan informasi dihimpun, 36 orang diamankan. Sebagian di antaranya dibawa ke Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu pula, turut disita satu senjata tajam.
Ricuh Simpatisan Rizieq Shihab
Sebelumnya, kedatangan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak mengikuti sidang putusan banding, dihalau oleh pihak kepolisian. Kericuhan pun pecah. Salah satunya terpantau di sekitar Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan simpatisan Rizieq Shihab.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan, upaya pengadangan itu mendapat perlawanan dari simpatisan Rizieq Shihab.
"Tadi mereka menutup jalan, kita imbau mereka untuk bubar untuk bubar eh malah dilempar batu," ujar dia.Â
Advertisement