Sukses

Jokowi: Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Berkurang Jadi 4 Provinsi

Jokowi menyampaikan bahwa jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan 3 berkurang. Sementara daerah dengan PPKM level 2 dan 1 terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berkurang menjadi empat provinsi.

Adapun kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang dari 24 Agustus sampai 6 September 2021.

"Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Selain itu, kata dia, daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 berkurang dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Sementara yang turun ke PPKM level 2 bertambah dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.

"Kemudian, level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Kategori PPKM Jawa-Bali

Sementara itu, Jokowi juga menuturkan bahwa saat ini masih ada 25 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. Daerah Jawa-Bali yang turun ke PPKM level 3 pada pekan ini, yakni ditambah Solo Raya dan Malang Raya.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten kota," tutur Jokowi

Sedangkan, Semarang Raya berhasil turun ke PPKM level 2 mulai 31 Agustus 2021.

Dengan begitu, wilayah aglomerasi Jawa-Bali yang turun ke PPKM level 3 antara lain, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Menurut dia, positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tujuh hari terakhir terua menurun. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 saat ini berada di angka 27 persen.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Jokowi, penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

"Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini," kata Jokowi.