Sukses

Top 3 News: KPK Lakukan OTT di Kabupaten Probolinggo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT KPK terjadi pada Senin 30 Agustus 2021 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, OTT KPK terjadi pada Senin 30 Agustus 2021 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

Disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat ini timnya masih terus bekerja melakukan giat OTT.

Sementara itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa Bali kembali diperpanjang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Perpanjangan masa PPKM Level 2-4 itu berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM Level 3.

Kemudian, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com terkait banding Rizieq Shihab yang ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus swab tes RS Ummi.

Putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Rizieq Shihab. Adapun, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 30 Agustus 2021:

2 dari 5 halaman

KPK Lakukan OTT di Probolinggo Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin 30 Agustus 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bakal merilis hasil OTT tersebut secepatnya.

"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release," ujar Gufron saat dikonfirmasi.

 

Selengkapnya...

 

3 dari 5 halaman

Diperpanjang Sampai 6 September 2021, Jabodetabek Berstatus PPKM Level 3

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.

Jokowi menyampaikan, daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 30 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Rizieq Shihab Atas Kasus Swab RS Ummi

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Rizieq Shihab atas kasus swab tes RS Ummi. Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Rizieq Shihab.

Adapun, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara.

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada awak media di lokasi, Senin 30 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK