Sukses

Ini 10 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur 10 kepala daerah yang belum membayar insentif tenaga kesehatan. Tito kemudian meminta Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk memonitoring realisasi APBD di 548 pemerintah daerah per minggu.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan insentif tenaga kesehatan diambil sebesar 8 persen dari alokasi dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," ucap Kastorius, Selasa (31/8/2021).

Teguran kepada 10 kepala daerah kemudian tertuang dalam surat yang telah ditandatangani oleh Tito Karnavian pada Senin 30 Agustus 2021.

"Kemarin, Bapak Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," tandas Kastorius.

Pada surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Tito meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Apabila daerah belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran insentif tidak terhambat.

 

2 dari 2 halaman

10 Kepala Daerah yang Kena Tegur

Berikut daftar kepala daerah belum membayar insentif tenaga kesehatan:

1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

2. Bupati Nabire, Provinsi Papua

3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur

5. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat

6. Bupati Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali

8.Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh

9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat

10.Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Â